Manokwari, TP – Timsus dan Tim Tekab Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merk.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan menindaklanjuti laporan polisi dari para korban.
Pelaku dalam kasus ini berinisial YN, diamankan di rumahnya di daerah Anggrem pada Sabtu, 17 Juli 2025. Sedangkan barang bukti sepeda motor berhasil disita dari salah satu rumah di daerah Sowi.
Menurut Napitupulu, selain barang bukti 10 unit sepeda motor yang sudah diamankan, pihaknya juga masih mengembangkan pencarian sekitar 7 unit sepeda motor yang belum berhasil ditemukan.
“Jadi pengungkapan ini dilakukan beberapa hari lalu, barang bukti yang diamankan ada 9 unit, yang masih di cari masih sekitar 7 unit,” kata Napitupulu kepada wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (31/07).
Napitupulu mengaku aksi pencurian sepeda motor ini cukup meresahkan. Pelaku tidak hanya berasal dari jaringan terorganisir maupun individu, tetapi juga pelaku yang muncul secara impulsif atau spontan.
Adapun lokasi yang paling rawan pencurian adalah rumah tinggal atau kos. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari membawa kabur motor korban, ada yang diminta secara paksa, hingga kelalaian pemilik yang lupa mencabut kunci kendaraan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan, tim juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain,” ungkapnya.
Napitupulu mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor segera laporkan ke Polresta Manokwari untuk ditindaklanjuti.
“Jadi masih ada 7 barang bukti sepeda motor yang sudah dijual dan sedang dilakukan pengembangan terhadap penadahnya, menurut pelaku motor dijual dengan harga bervariasi,” pungkasnya. [AND]


















