• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tega, Seorang Tunawicara Diperkosa Tetangga Sendiri Hingga Hamil

AdminTabura by AdminTabura
31/07/2025
in POLHUKRIM
0
Tega, Seorang Tunawicara Diperkosa Tetangga Sendiri Hingga Hamil
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Seorang Tunawicara di Manokwari berinisial SM (20 tahun) menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri berinsial ER (60 tahun).

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu mengatakan, kasus ini sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 7 kali sejak tahun 2024 hingga tahun 2025.

Napitupulu menjelaskan kronologisnya bahwa pada awal kejadian di tahun 2024, pelaku melakukan aksinya saat keluarga tidak berada di rumah.

Modus pelaku dengan cara mendatangi korban lalu memberikan uang senilai Rp. 20 ribu. Setelah itu pelaku mengajak korban dan melakukan hubungan suami istri di rumahnya.

Kasus ini terungkap karena keluarga curiga korban hamil. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, dia menunjuk ke arah rumah pelaku.

“Setelah keluarga foto pelaku dan ditunjukkan kepada korban, korban menganggukkan kepalanya,” jelas Napitupulu kepada wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (31/07).

“Korban sudah hamil 3-4 bulan, pelaku sudah ditahan sejak 29 Juli 2024 dan terancam hukuman 12 tahun penjara, nanti kita akan panggil ahli untuk menjelaskan kronologisnya secara detail,” pungkasnya. [AND]

Previous Post

Seorang PNS Jadi Korban Kasus Pornografi, Pelaku Mantan Pacarnya Sendiri

Next Post

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Berhasil Disita

Next Post
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Berhasil Disita

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Berhasil Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!