Manokwari, TP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, mematangkan rencana anggaran pendidikan gratis dengan skema reimburse atau ganti pembiayaan.
Plt Kepala Bapeda Kabupaten Manokwari, Rishard Alfons menerangkan, implementasi program pendidikan gratis akan dilakukan secara bertahap melalui skema reimburse.
Dijelaskannya, skema reimburse dipilih untuk menghindari gangguan terhadap program pendidikan yang sudah berjalan.
Mekanisme Reimburse ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Gratis di Manokwari.
“Sumber anggaran untuk pendidikan gratis dengan skema reimburse adalah 20 persen dari sumber anggaran mandatori APBD. Jadi, kalau ada yang bilang uanganya belum ada, tidak benar juga,” kata Rishard kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/7/2025).
Ia menerangkan, anggaran bagi pendidikan gratis sedianya sudah ada di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan (Kesra).
“Sebenarnya anggarannya sudah ada di sebagian OPD sudah teranggarkan tahun 2025. Hanya kita masih melihat detailnya. Misalnya di Dinas Pendidikan anggarannya untuk program apa, di Bagian Sosial anggarannya untuk program apa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, apabila di OPD teknis belum ada program pendidikan gratis, maka anggarannya akan dimasukan dalam APBD Perubahan, namun masih dalam bingkai 20 persen.
“Untuk anggaran yang belum ada pagunya, itu akan dibayarkan lewat perubahan, karena dalam pergeseran anggaran reguler, kita tidak bisa menambah program baru. Jadi nanti akan kita sesuaikan saat perubahan APBD,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, perencanaan anggaran dari setiap implementasi program pendidikan gratis tidak hanya bagi anak Papua (OAP), tetapi juga untuk non-OAP. Karena, dalam 20 persen APBD tidak hanya bersumber dari Otsus, tetapi ada juga dari
DAU, PAD, dan DBH untuk non-OAP.
Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Manokwari ini mengatakan, selain melihat detail dari OPD teknis, Pemkab Manokwari juga masih perlu berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat, karena Pemprov juga ada program yang menanggung seragam untuk tingkat SMA dan SMK.
Mengenai teknis pembayarannya, Rishard menerangkan, masih menunggu sinkronisasi data dari Dinas Pendidikan.
Pembayaran juga akan disesuaikan dengan regulasi provinsi, terutama dalam hal pembiayaan seperti seragam dan komponen lain yang menjadi tanggung jawab provinsi.
“Skema pembayarannya bisa lewat sekolah atau diganti ke orang tua, nanti diatur di Perbup. Kita juga akan sesuaikan apakah Pergub saat ini masih relevan atau perlu diperbarui. Yang penting datanya harus sinkron.
Ia menambahkan, Bappeda tinggal tunggu pangkal data dari dinas teknis. Karena data dari dinas bisa dilihat program mana yang berjalan. Jika belum ada program adan anggarannya akan disesuaikan pada APBD Perubahan. [SDR-R4]


















