Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana tugas (Plt) Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), di Aula Kantor Bupati Mansel, Jumat (1/8) sore.
Diantaranya, Apolos Frits Mandosir, S.Hut, sebagai Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mansel. Achmad Daryus Sjukur, ST, sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Persandian dan Statistik Kabupaten Mansel.
Selanjutnya, Toni Mandacan, SH, sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mansel. Hariadhi, S.Pd, sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Mansel dan Filep Asrou, SE, sebagai Plt. Sekretaris DiskominfoPersandian dan Statistik Kabupaten Mansel.
Bupati Mansel, Bernard Mendacan mengatakan, rotasi atau mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi dalam sistem pemerintahan.
“Penunjukan Plt. Pimpinan OPD hari ini untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” ucap Bupati Bernard.
Dia menegaskan, amanah yang diberikan bukanlah tugas yang ringan, karena selain menjalankan tugas pokok jabatan definitif, kini saudara juga mengemban tugas sebagai pelaksana tugas.
Dirinya berpesan, kepada pejabat yang baru ditunjuk supaya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, bangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh jajaran OPD di tempat tugas.
“Pelihara dan tingkatan kinerja yang telah di capai pejabat sebelumnya. Pastikan seluruh program kerja yang sedang berjalan dapat terus dilanjutkan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Bupati Bernard. [BOM]

















