• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Gubernur Papua Barat Kukuhkan Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Majelis Kode Etik

AdminTabura by AdminTabura
04/08/2025
in PAPUA BARAT
0
Gubernur Papua Barat Kukuhkan Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Majelis Kode Etik

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengukuhkan Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat yang berlangsung di lantai I Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/8/2025). TP/FSM

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dan Majelis Kode Etik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Tahun 2025 di lantai I Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/8/2025).

Pengukuhan Majelis Pertimbangan TP-TGR berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 131 Tahun 2025 dan Pelantikan Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat Nomor: 130 Tahun 2025 tertanggal 20 Juni 2025.

Komposisi Majelis Pertimbangan TP-TGR yakni, Sekretaris Daerah, Ali Baham Temongmere sebagai ketua merangkap anggota, Inspektur Daerah Papua Barat Erwin Saragih sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Agus Nurodi menjabat sebagai Sekretaris.

Sementara anggota Majelis Pertimbangan TP-TGR diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesra dan Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat.
Kemudian, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Papua Barat dan Kepala Biro Hukum, Setda Papua Barat.

Sedangkan, komposisi Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat diantaranya, Sekretaris Daerah (Setda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere ketua merangkap anggota, Inspektur Daerah Papua Barat, Erwin Saragih, wakil Ketua merangkap anggota, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Herman Sayori menjabat sebagai sekretaris.

Sementara, untuk anggota Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengukuhkan Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat yang berlangsung di lantai I Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/8/2025). TP/FSM

Selanjutnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan, pengukuhan majelis pertimbangan TP-TGR daerah merupakan amanat yang harus dijalankan untuk melaksanakan tuntutan Pasal 22 Ayat 1 Peraturan Daerah Papua Barat Nomor: 08 Tahun 2012 tentang Tuntutan Ganti Rugi Daerah.

Sedangkan, Majelis Kode Etik Kepegawaian Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat 1 peraturan gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentanga Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Majelis Pertimbangan TP-TGR dan Majelis Kode Etik diharapkan dapat menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga independensi majelis dalam proses penegakan hukum,” tegas Mandacan.

Dijelaskan Mandacan, Pemprov Papua Barat pernah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI sebanyak 9 kali berturut-turun.

Namun, LKPD Tahun 2023-2024 Pemprov Papua Barat mendapatkan Opini WDP.

Menurutnya, hal ini dikarenakan pengendalian internal yang kurang memadai, terutama penyelesaian kerugian daerah yang belum optimal.

Untuk itu, Gubernur berharap, hal-hal yang belum diselesaikan dan menjadi catatan dari BPK-RI dapat diselesaikan dan dituntaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan pemulihan kerugian daerah.

“Kasus yang tidak dapat diselesaikan dapat kita limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), begitu pula permasalahan disiplin kepegawaian yang juga menjadi perhatian masyarakat,” tandas Mandacan.

Pantauan Tabura Pos, usai proses pelantikan Majelis Pertimbangan TP-TGR melakukan simulasi proses persidangan dihadapan Gubernur, Wakil Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRPB dan para tamu undangan yang hadir saat proses pelantikan. [FSM]

Previous Post

Proses Adat Menandai Pembangunan Ruas Jalan Bnicumbeiy-Nam, Minyambouw

Next Post

Musnahkan Barbuk, Polda Papua Barat Blender Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Next Post
Musnahkan Barbuk, Polda Papua Barat Blender Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Musnahkan Barbuk, Polda Papua Barat Blender Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!