Manokwari, TP – Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Jumat (01/08).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Dian Rana Alip Praba Utama mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial M.K (39 tahun) beserta barang bukti.
Adapun barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional yang disita berupa, 5 ember cat yang berisikan fermentasi fermipan dan gula, 2 buah tabung gas yang sudah dimodifikasi, 2 buah kompor hock ukuran sedang, 1 buah jerigen kapasitas 10 liter berisikan minuman keras jenis cap tikus, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter yang berisikan minuman keras cap tikus.
Berikutnya, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter yang berisikan fermentasi fermipan dan gula, 3 buah botol kaca kapasitas 1 liter, 21 buah botol plastik, 2 buah bak plastik warna abu-abu, 2 buah bangku kayu, 1 buah corong sedang warna merah, 1 buah corong kecil warna hijau, 1 buah gayung warna hijau, 1 buah bak plastik warna hitam, 1 buah botol plastik yang sudah dimodifikasi menjadi saringan, dan 2 buah selang plastik ukuran 1 meter.
Dian mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu bahwa minuman keras akan menjadi pemicu perilaku agresif dan tindakan kekerasan bahkan akibat paling parah dari minuman keras dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.
“Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sehingga kita sama- sama dapat mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Manokwari,” ungkap Dian melalui siaran persnya yang di Tabura Pos, Jumat (01/08). [*AND-R6]


















