Manokwari, TP – Keberlanjutan pembentukan dan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Manokwari, menemui kendala modal usaha.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari, Herman Rona mengatakan, secara umum tantangan besar yang dihadapi adalah keterbatasan modal.
Ia mengungkapkan, semua KDMP di Manokwari merupakan bentukan baru, bukan hasil revitalisasi dari koperasi lama.
“Semua koperasi ini adalah bentuk baru, bukan hasil revitalisasi dari koperasi lama, jadi otomatis mereka belum punya modal untuk memulai usaha,” kata Herman kepada wartawan di Kantor Bupati, Senin (4/8/2025).
Ia menerangkan, modal usaha KDMP bisa melalui pinjaman dari bank dimana harus ada jaminan dari koperasi atas pinjaman tersebut.
“Yang jelas mekanisme bank berlaku. Misalnya pinjaman Rp2 miliar di bank harus ada jaminan ke bank dan pihak bank akan turun survei sampai jenis usahanya,” jelasnya.
Di samping melalui pinjaman bank, untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bisa menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini berjalan dengan prinsip dan sistemnya sendiri.
“Kalau pinjaman ke bank harus ada jaminan entah itu sertifikat tanah atau apa harus ada jaminan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pemerintah pusat telah meminta agar Pemkab Manokwari memberikan data para pendamping koperasi.
“Untuk Manokwari, kami sudah usulkan beberapa nama sebagai pendamping. Idealnya, satu koperasi didampingi oleh satu orang. Tapi nanti akan disesuaikan lagi dengan ketersediaan tenaga dan kebutuhan di lapangan,” tutup Herman.
Ia menambahkan, pembentukan KDMP di Manokwari terus menunjukkan progres. Hingga Sabtu 2 Agustus 2025, sebanyak 96 koperasi telah resmi berbadan hukum dan masih ada 83 yang sedang dalam proses legalisasi.
“Kenapa masih banyak karena kendala utama dalam proses legalisasi koperasi ini adalah kelengkapan dokumen administratif dari masing-masing kampung,” tukasnya. [SDR]