Manokwari, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta segara meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun 2025.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, hingga saat ini penyerapan APBD Papua Barat Tahun 2025 baru mencapai 30-an persen. Pada hal, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan sejak Januari.
“Untuk itu, kontrak-kontrak yang berkaitan dengan proyek semuanya sudah harus berjalan. Sehingga, serapan APBD maksimal,” tegas Mandacan saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/8/2025).
Sehingga, lanjut Mandacan, diakhir tahun 2025 penyerapan APBD Papua Barat mencapai target atau penyerapannya 100 persen dan dipertanggungjawabkan.
Dikisahkan Mandacan, sejak tahun 2021 penyerapan APBD Papua Barat nomor satu di seluruh Indonesia. “Saya tahu dari sejumlah baliho yang dipangkan di wilayah kota Manokwari, waktu itu, ada pejabat yang terima penghargaan dari Mendagri,” ujarnya.
Untuk itu, tegas Mandacan, sejumlah paket pekerjaan yang belum dilelang harus segara ditindaklanjuti. “Target kita pertengahan Agustus sudah selesai, sehingga kontraktor yang memang Lelang bisa langsung bekerja,” tandas Mandacan. [FSM-R5]