Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) kembali memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Tahun 2024.
Hal ini dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Mansel, Hariadhi kepada wartawan saat menghadiri kegiatan pembahasan lintas OPD rancangan awal RPJMD 2025-2029, di Srikandi Hotel Ransiki, Selasa (5/8).
Ia membenarkan, tahun ini BPK RI memberikan Opini WDP terhadap Pemkab Mansel dengan sejumlah catatan perbaikan.
“Yah terimakasih, setidaknya kita masih bisa bertahan di WDP, tidak lagi turun tingkat. Kedepannya kita akan berupaya untuk lebih optimal lagi tertibkan semua OPD supaya bisa naik kelas ke WTP,” ucap Hariadhi.
Selain menerima Opini WDP, Pemkab Mansel juga memperoleh sejumlah catatan perbaikan dari BPK RI. Yang paling urgensi adalah perbaikan pas kas atau berhubungan dengan realisasi anggaran daerah, serta catatan-catatan penting lainnya terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak.
Ia mengungkapkan, terhadap catatan-catatan BPK RI, kedepannya Inspektorat akan lebih perketat terhadap pemerintah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dari masing-masing OPD, untuk meminimalisir temuan BPK.
“Aset kita juga yang belum tertib, kedepannya kita akan berkolaborasi dengan Bidang Aset BPKAD untuk penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.
Hariadhi menyatakan, terhadap catatan-catatan BPK, Bupati Mansel, Bernard Mendacan, S.IP, juga telah memberikan warning kepada Pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti catatan BPK melalui Inspektorat.
“Secepatnya kita akan lakukan rekap terhadap temuan BPK dan paling lambat Minggu depan, kita akan panggil semua Pimpinan OPD untuk penyelesaian catatan BPK terhadap realisasi anggaran 2024 kemarin, ada belasan OPD,” pungkas dia. [BOM-R4]


















