Isir: Kalau dirampas untuk negara, kemudian dilelang, kawan-kawan kawal. Kalau dilelang, dimainkan lagi, harganya diturunkan karena hasil lelang, uangnya masuk ke negara
Manokwari, TP – Ada dugaan ‘permainan’ terkait alat berat berupa excavator yang disita aparat kepolisian dalam pengungkapan sejumlah kasus tambang emas tanpa izin atau ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat.
Untuk itulah, tidak mengherankan jika Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir berharap semua excavator yang diamankan Polda Papua Barat dan menjadi barang bukti kasus penambangan emas ilegal, disita dan dirampas untuk negara.
“Untuk alat berat itu urusan sesuai dengan putusan dari pengadilan. Harapan tersebut dirampas untuk negara,” tegas Isir kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Selasa (5/8/2025).
Ia pun mengajak publik, termasuk wartawan mengawal dan mengikuti perkembangan proses hukum yang akan berjalan sampai putusan pengadilan nanti.
Sebab, Kapolda menegaskan, apabila putusan pengadilan menyatakan barang bukti, dalam hal ini excavator, dirampas untuk negara, masih ada proses yang bakal berjalan, seperti proses lelang.
“Kalau dirampas untuk negara, kemudian dilelang, kawan-kawan kawal. Kalau dilelang, dimainkan lagi, harganya diturunkan, karena hasil lelang, uangnya masuk ke negara,” tandas Kapolda seraya berharap semua barang bukti excavator dirampas untuk negara.
Seperti diketahui, sebanyak 9 unit excavator diamankan penyidik Polda Papua Barat dari hasil penangkapan 20 tersangka penambang emas tanpa izin di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, belum lama ini. [SDR-R1]