Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan pariwisata Teluk Triton yang sudah masuk sebagai Program Strategis Nasional oleh Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi di Kaimana, Kamis, mengatakan, dalam menyusun RDTR dan KLHS, pemda telah melaksanakan konsultasi publik dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta sejumlah lembaga terkait.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas komitmennya menetapkan Teluk Triton sebagai bagian dari PSN,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan RDTR dan KLHS sangat penting karena dokumen itu menjadi pedoman resmi dalam pengendalian pemanfaatan ruang, percepatan perizinan melalui sistem OSS, serta dasar investasi yang tetap berpihak pada kearifan lokal dan lingkungan.
Kedua dokumen tersebut juga merupakan instrument penting untuk menjamin pembangunan pariwisata di Kabupaten Kaimana berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.
Teluk Triton merupakan warisan alam dan budaya yang tidak hanya membanggakan masyarakat Kaimana, tetapi juga menjadi salah satu ikon Indonesia di mata dunia.
“Oleh karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara terencana, agar tetap lestari dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya warga lokal di sekitar kawasan,” ujarnya.
Ia menyatakan, pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam seluruh proses perencanaan pembangunan kawasan wisata tersebut.
“Kawasan wisata Teluk Triton itu ada pemilik adatnya. Maka, setiap langkah pembangunan ke depan harus dikonsultasikan dengan masyarakat setempat. Ini demi mencegah persoalan di kemudian hari, dan memastikan ekonomi masyarakat benar-benar tumbuh,” tegas Isak. [Oleh: Ali Nur Ichsan/Editor: Budi Suyanto/ANTARA]