Manokwari, TP – Riak-riak tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari yang belum dibayar, akhirnya sampai ke telinga Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Menanggapi itu, bupati memberikan komitmen apa yang menjadi hak dari pegawai/ASN tetap akan dibayar oleh pemerintah.
“Di medsos ada yang bicara, bahkan saya sebagai bupati disoroti terkait dengan TPP. Saya sampaikan bahwa kita Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang menjadi hak dari bapak ibu,” kata Hermus saat apel gabungan, di halaman Kantor Bupati, Sowi Gunung, Senin (11/8/2025).
Sebagai bupati, Hermus menegaskan tidak mau menunda-nunda apa yang menjadi hak pegawai. Apabila keuangan tersedia, maka pemerintah segera membayarnya.
“Gaji 13 dan gaji 14 ASN sudah dituntaskan pemerintah daerah. Tinggal TPP. Saya juga tidak mau menunda-nunda. Kalau ada uang kita yang cukup untuk apa kita tunda-tunda, kita berdosa tahan hak orang. Tidak boleh kita tahan,” ungkapnya.
Bupati membeberkan dirinya selalu mengecek Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan kesiapan dana di kas daerah.
“Saya selalu mengecek ke badan keuangan, uang kita di kasda cukup kah tidak. Tetapi ingat, TPP kita bersumber dari beberapa sumber pendanaan, termasuk PAD,” bebernya.
Hermus menambahkan pemerintah akan memastikan TPP sekiranya dalam satu atau dua minggu ke depan jika sudah ada dananya, maka segera dibayarkan.
“Jadi kita akan pastikan untuk TPP sekiranya dalam satu dua minggu ini sudah ada dana yang siap, kita akan selesaikan supaya TPP jangan menjadi penghambat kita semuanya,” jelas Hermus seraya disambut tepuk tangan para ASN yang hadir ikut apel.
Bupati meminta BPKAD untuk menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar TPP tahun 2025.
“Dihitung dengan baik kepala badan keuangan karena itu bukan uang kecil tapi puluhan miliar. Semua dapat sedikit-sedikit tapi akumulasi dari itu menjadi banyak. Itu juga perlu kita perhatikan untuk diselesaikan,” pungkas Hermus. [SDR-R4]