• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Hermus Indou Minta Ada Pungutan di Sekolah Dilaporkan Kepadanya

TaburaPos by TaburaPos
12/08/2025
in MANOKWARI
0
Hermus Indou Minta Ada Pungutan di Sekolah Dilaporkan Kepadanya

Bupati Manokwari, Hermus Indou memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Sowi Gunung, Senin (11/8/2025). TP/SDR

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tidak boleh ada lagi pungutan biaya terhadap anak sekolah sebagai implementasi pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari, tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Ia menegaskan, pemerintah daerah (pemda) berkomitmen untuk mengimplementasikan pendidikan gratis meski sekarang regulasinya masih dalam tahap penyelesaian.

“Saya sampaikan karena perdanya dalam proses, tetapi untuk menggratiskan sekolah bagi anak-anak kita sudah menjadi komitmen dan tekad yang final oleh pemerintah. Tidak bisa diganggu gugat,” ujar Indou dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (11/8/2025).

Dirinya meminta jika masih ada sekolah, ada komite atau kepala sekolah maupun guru yang menarik uang seragam dan lain sebagainya, segera dilaporkan secara resmi kepadanya selaku kepala daerah. “Tidak boleh ada pungutan biaya sekolah bagi anak-anak kita,” tegas Indou.

Diutarakannya, sudah menjadi tanggung jawab pemda dan Dinas Pendidikan jika masih ada pungutan biaya terhadap peserta didik. “Soal nanti bagaimana, itu urusan pemerintah dan Dinas Pendidikan. Kita akan tuntaskan supaya tidak boleh ada pungutan, pungli di sekolah untuk anak-anak kita,” tandas Indou.

Bupati meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Manokwari segera diselesaikan untuk memastikan anak-anak datang ke sekolah cuma belajar dan tidak dibebani biaya apapun yang akan menghambat proses bersekolah.

“Kita sudah janji. Pendidikan gratis itu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, bukan janji ASN. Kalau janji politik tidak dilaksanakan, saya dan Wakil Bupati akan kena sanksi dari masyarakat, bukan ASN yang kena sanksi. Mari, jadi ASN yang bertanggung jawab kita tuntaskan kebijakan ini sama-sama,” harapnya.

Ditegaskan Indou, pendidikan gratis berlaku secara merata untuk semua peserta didik, baik orang asli Papua (OAP), non orang asli Papua (non OAP), mereka yang mampu dan mereka yang tidak mampu atau miskin.

Menurut Bupati, dirinya tidak ingin ada kebijakan yang bersifat diskriminatif di Kabupaten Manokwari. Disampaikan Indou, Bupati, Wakil Bupati, dan pemda, ada untuk semua masyarakat sebagaimana motto Manokwari untuk Semua, Semua untuk Manokwari.

“Yang memilih Bupati dan Wakil Bupati itu OAP maupun non OAP, yang miskin dan yang tidak miskin, semua datang ke TPS. Jadi, pendidikan gratis untuk semua. Pedagang asongan yang ada di jalan, anaknya juga sekolah. Kalau kita tidak layani, kita berdosa kepada dia,” urai Indou.

Ia memastikan semua kebijakan yang diambil bersifat manusiawi terhadap semua orang yang datang di Manokwari. “Supaya semua orang yang datang di kabupaten ini, cinta tanah dan negeri ini, sehingga saat tinggalkan kampung halaman, dia ada di tanah ini dan membangun Manokwari,” tandas Bupati. [SDR-R1]

Previous Post

Perdana, Pemkab Mansel Kolaborasi dengan TNI-Polri Laksanakan Kirab Bendera Merah Putih Sejauh 50 Km

Next Post

Kapolres Teluk Bintuni Didesak Bebaskan Istri, Adik dan Keponakan Barnabas Muk

Next Post
Kapolres Teluk Bintuni Didesak Bebaskan Istri, Adik dan Keponakan Barnabas Muk

Kapolres Teluk Bintuni Didesak Bebaskan Istri, Adik dan Keponakan Barnabas Muk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!