Ransiki, TP – Setelah sekian lama terbengkalai, bangun pasar baru yakni Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso, yang terletak di Dusun Raipawi, Kampung Abreso, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), akhirnya mengalami kerusakan.
Kerusakan ini menghalangi upaya Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindangkop dan UKM) Kabupaten Mansel untuk merelokasi para pedagang di Pasar Kenangan Ransiki dari bangunan pasar lama, untuk pindah ke bangunan pasar yang baru.
Kepala Disperindangkop dan UKM Kabupaten Mansel, Albert Mokiri, SE, membenarkan adanya kerusakan bangunan baru Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso, karena selama ini terbengkalai.
Ia menjelaskan, kerusakan terjadi pada bagian atap gedung dan pintu-pintu Los pedagang, sehingga perlu dilakukan rehab total sebelum dilakukan relokasi pedagang.
Selain itu, manara penampung air juga sudah lapuk termakan usia, sehingga menghalangi pihaknya dalam melakukan instalasi pipanisasi air bersih. Untuk itu, perlu dilakukan rehab kembali terhadap menara air atau membangun menara yang baru.
“Tahun ini rencananya 2 bagunan pasar baru itu mau ditempati, tetapi kita harus lakukan rehat total terlebih dahulu, baru bisa ditempati,” kata Mokiri kepada para wartawan di Ransiki, belum lama ini.
Mengawali rencana relokasi pedagang, ditegaskannya, relokasi pedagang nantinya berlaku untuk semua jenis usaha tanpad pandang bulu, relokasi berlaku bagi semua Toko dan Kios serta pondok-pondok pinang yang memiliki bangunan usaha di sepanjang jalur, jalan raya Ransiki.
“Sasaran utama Toko, Kios dan Lapak pedagang yang tidak mengantongi IMB, sudah pasti akan ditertibkan,” tegas Mokiri.
Sehubungan dengan kondisi itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah sehingga ada kebijakan untuk rehabilitasi bangunan pasar, supaya tahun ini relokasi pedagang dari bangunan pasar lama ke bangunan pasar yang baru, bisa terealisasi.
“Harus relokasi pedagang tahun ini, karena tahun 2026 nanti ada program nasional pembangunan Pasar Sentral Neney, Tahota dan Ransiki, tetapi syaratnya pedagang Ransiki harus menempati bangunan pasar baru di Raipawi. Usulannya sudah ada tinggal menunggu rekomendasi Bupati untuk di atar ke Kementerian terkait di Jakarta,” pungkasnya. [BOM-R4]