Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024, harus segera diselesaikan dan diserahkan ke DPRK Manokwari.
“LKPj 2024 harus segera diselesaikan,” pinta Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat apel di Kantor Bupati Manokwari, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, LKPj 2024 mutlak harus disegera diserahkan kepada DPRK Manokwari. Jika tidak maka Pemkab Manokwari tidak bisa membahas APBD Perubahan 2025.
“Ini menjadi persyaratan mutlak untuk penyusunan APBD Perubahan 2025. Kita tidak akan pernah susun APBD Perubahan kalau LKPj tidak bis akita tuntaskan,” terangnya.
Bupati menegaskan, selain LKPj 2024, dokumen Laporan Keterangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 harus sampai ke DPRK Manokwari.
“LKPj dan dokumen LKPD yang sudah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat harus sampai ke DPRK Manokwari,” tegasnya.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini meminta instansi yang bertanggung jawab terhadap dua dokumen tersebut, segera diselesaikan.
“Saya berharap dalam satu dua minggu ini bisa diselesaikan, sehingga agenda di DPRK Manokwari untuk sidang bisa diselesiakan sehingga kita bisa masuk pada APBD Perubahan Manokwari 2025,” pungkasnya. [SDR-R4-]