Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikatakan Lakotani, dari proses harmonisasi RPJMD Papua Barat yang berjalan di Kemendagri, pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta.
“Semua proses dilakukan by sistem dan jika masih ada daerah yang belum, maka akan muncul atau tergambarkan dalam sistem itu,” terang Lakotani kepada Tabura Pos di Aula Unipa, Manokwari, Rabu (13/8/2025).
Ia mengklaim, usai dilakukan harmonisasi RPJMD, Papua Barat merupakan provinsi pertama di Tanah Papua yang akan dievaluasi terakhir oleh Kemendagri hari ini, Kamis (14/8/2025).
“RPJMD Papua Barat tinggal dilakukan evaluasi terakhir di Kemendagri dan sekarang tinggal masyarakat dan stakeholder bersama-sama dengan kita mengawal proses pembangunan di Papua Barat ini kedepannya,” singkat Lakotani.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, RPJMD Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dan Papua Barat berhasil menyelesaikan dokumen RPJMD selama 6 bulan sesuai ketentuan yang ada.
“Semenjak kepala daerah dilantik, maka 6 bulan kedepan RPJMD harus ditetapkan dan kita Papua Barat telah memenuhi target waktu tersebut,” kata Temongmere kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Dikatakan Temongmere, keberhasilan penyelesaian RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029 merupakan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Sekarang, tinggal kita patuh terhadap RPJMD tersebut untuk bagaimana program dan kegiatan dapat dimasukan dalam RKA yang menjadi DPA dan kemudian dilaksanakan hingga ke masyarakat kita di 7 kabupaten di Papua Barat,” tandas Temongmere. [FSM-R5]