• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kantor Pertanahan Manokwari Ajak Masyarakat Urus Peralihan Sertifikat Tanah Elektronik

AdminTabura by AdminTabura
15/08/2025
in PAPUA BARAT
0
Kantor Pertanahan Manokwari Ajak Masyarakat Urus Peralihan Sertifikat Tanah Elektronik

foto ilustrasi pengurusan sertifikat tanah

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari mengajak masyarakat untuk mengurus peralihan sertifikat tanah dari analog (fisik) ke elektronik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Ridho I. Nawawi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengalihkan sertifikat tanahnya menjadi sertifikat elektronik.

Sekalipun sudah dialihkan ke elektronik, namun sertifkat fisik masih berlaku, dan masyarakat bisa melakukan proses pengurusan sesuai kebutuhan yang diinginkan.

“Misalnya, masyarakat ingin melakukan proses peralihan hak, turun waris, pemecahan sertifikat itu tidak lagi mendapat sertifikat analog yang warna hijau, tapi dikeluarkan sertifikat elektronik yang satu lembar,” jelas Nawawi kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (12/8/2025), belum lama ini.

Ridho mengungkapkan, banyak manfaat yang diperoleh masyarakat atas peralihan sertifikat tanah analog ke elektronik. Seperti untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Misalnya sertifikat tanahnya hilang dicuri orang dan dimasukan ke bank. Itu sudah tidak bisa, karena sertifikat elektronik terkonek dengan NIK pemilik,” jelasnya.

Manfaat lainnya, jelas Ridho, masyarakat tidak perlu khawatir bila sertifikat tanah analog (fisik) hilang. Karena secara data base elektronik sudah terekam dan bisa mengurusnya kembali.

“Banyak orang dulu mengaku sertifikatnya hilang, dengan sertifikat elektronik misalnya nanti hilang bisa diurus kembali lebih mudah karena sudah terekam,” terangnya.

Selain itu, Ridho menambahkan, peralihan sertifikat analog (fisik) ke sertifikat elektronik untuk mencegah adanya tumpang tindih pengeluaran sertifikat terhadap satu bidang.

“Bagi masyarakat yang mau mengurus silahkan datang ke Kantor Pertanahan di Sanggeng,” tukasnya. [SDR-R4]

Previous Post

KONI Persiapkan Pelantikan Kepengurusan KONI Kabupten Se Papua Barat

Next Post

Tanah Terlantar Tidak Serta-merta Diambil oleh Negara

Next Post
Kantor Pertanahan Manokwari Proses Lahan Milik Pemkab Mansel Terindikasi Tanah Terlantar

Tanah Terlantar Tidak Serta-merta Diambil oleh Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!