Manokwari, TP – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengaku sudah menerima permohonan pendampingan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
“Pendampingan dimaksud berkenaan dengan rencana digelarnya aksi serentak memperingati peristiwa penandatanganan perjanjian New York (New York Agreement) tanggal 15 Agustus 2025 yang lalu,” ungkap Warinussy dalam press release kepada Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.
Ditambahkan Warinussy, surat permohonan pendampingan dari BPP KNPB dengan Nomor: 094.I/EXTER/SP/BPP.KNPB/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.
Dirinya menyebutkan sesuai landasan konstitusional, Pasal 28 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, maka LP3BH Manokwari akan senantiasa melakukan observasi langsung dan melakukan monitor media.
“Ini penting untuk memperoleh informasi yang benar, faktual, dan independen di Manokwari, Provinsi Papua Barat,” tutup Warinussy. [*HEN-R1]