Manokwari, TP — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat dan Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas I B, melaksanakan bakti sosial mengunjungi Panti Asuhan Yayasan Ikhsan Al Ma’uun, Kamis (14/8/2025).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua PTA Papua Barat, Dr. Moh. Faisol Hasanuddin dan Ketua PA Manokwari Kelas I B, Samsudin Djaki, turut menyerahkan bantuan sembako dan uang tunai.
“Kunjungan ini dalam rangka hari ulang tahun Mahkamah Agung Repulik Indonesia yang ke-80. Ini bagian dari kepedulian kami kepada para duafa, anak-anak yatim, piatu kaum muslimin,” ujar Wakil Ketua PTA Papua Barat, Faisol Hasanuddin kepada Tabura Pos, kemarin.
Bakti sosial ke Panti Asuhan Yayasan Ikhsan Al Ma’uun menjadi agenda rutin PTA Papua Barat dan PA Manokwari dilaksanakan setiap tahun memberikan santunan hasil sumbangan pegawai.
“Agar kita jangan menjadi orang yang menelentarkan anak yatim, anak piatu. Mereka harus bisa disantuni, dipedulikan, dijaga sampai mereka menjadi orang-orang yang baik. Karena, mereka orang-orang yang tidak punya orangtua,” ungkapnya.
Dirinya berharap, meskipun apa yang diberikan tidak seberapa, namun bisa meringankan beban para pengurus yayasan maupun anak-anak.
Ketua Panti Asuhan Yayasan Ikhsan Al Ma’uun, H. Sukoyo, berterima kasih atas kepedulian jajaran PTA Papua Barat dan PA Manokwari.
Ia mengatakan, saat ini terdapat 132 anak yatim dan piatu dari berbagai usai. Semua kebutuhan, makan, sekolah dibiayai dari yayasan.
Dikatakannya, sejauh ini pihak yayasan dapat menghidupi anak-anak yatim dan piatu yang tinggal di yayasan berkat sumbangan-sumbangan tidak tetap.
“Saya sampaikan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian. Semoga bisa menjadi donatur tetap, karena memang yayasan ini membutuhkan donatur untuk anak-anak yang ada di sini,” ucap ketua yayasan, Sukoyo. [SDR-R4]


















