Manokwari, TP – Universitas Papua (Unipa) terus membenah diri dalam rangka bertransformasi dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU).
Rektor Universitas Papua (Unipa), Hugo Warami menjelaskan, untuk menuju PTN BLU Unipa tinggal satu tahap lagi yakni, tahapan presentasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dikatakan Warami, ketika pihaknya sudah melakukan presentasi di Kemenkeu dan dinilai bahwa, Unipa layak sesuai persyaratan yang diminta tentunya Unipa akan ditetapkan sebagai PTN BLU.
“Jadi semua tahapan dan kriteria sudah kami penuhi dan tahapan terakhirnya Adalah presentasi asset dan potensi Unipa di Kemenkeu,” terang Warami kepada Tabura Pos di Unipa, Manokwari, Rabu (13/8/2025).
Dijelaskan Warami, saat ini pihaknya sedang meperbaiki sekaligus memboboti sejumlah kriteria yang diminta dan akan segara diusulkan kembali untuk dijadwalkan presentasinya.
Lebih lanjut, kata Warami, ada sejumlah catatan-catatan yang harus segara dilengkapi oleh pihaknya. Dimana, pihaknya harus menghitung kembali potensi bisnis Unipa.
Kemudian, harus menghitung kembali asset infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan sejumlah asset milik Unipa yang berpotensi mendukung tata kelola keuangan.
“Mungkin tinggal tahapan ini saja yang harus kita lalu. Jika hasil presentasinya sesuai dengan kriteria yang ada, maka status Unipa akan berstrasformasi menjadi PTN BLU,” terang Warami.
Sesuai catatan Tabura Pos, Rektor Unipa terpilih periode 2024-2028 ini menjelaskan, peningkatan status dari satker menjadi PTNBLU masuk di dalam salah satu program kerja prioritasnya.
Menurutnya, kalau status sudah menjadi BLU, maka Unipa akan lebih mandiri. Ini menjadi salah satu fokusnya selama memimpin unipa selama empat tahun kedepan.
Dikisahkan Warami, upaya pengalihan status Unipa menjadi BLU sudah berlangsung sejak 2015 silam. Namun, terkendala dengan sejumlah faktor internal.
Ada syarat BLU yang wajib dipenuhi antaranya, kinerja keuangan baik dan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya yang efisien dan transparan, kemudian terakreditasi.
Menurut dia Unipa memiliki sejumlah aset yang dapat dikelola sebagai sumber pendapatan, ketika sudah beralih status menjadi perguruan tinggi negeri badan layanan umum.
Aset dimaksud seperti taman ternak, hutan pendidikan, perkebunan di beberapa daerah, dan aset lainnya yang nantinya dikelola sebagai lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan.
“Kalau semua potensi itu dikembangkan dengan maksimal, tentu ada pendapatan yang bisa digunakan membiayai operasional Unipa,” pungkas Warami. [FSM-R5]