Sorong, TP – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) melaksanakan kegiatan Sosialisasi PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05/Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, berlangsung di salah satu hotel di Sorong, Selasa (19/8/2025).
Kepala SKK Migas Pamalu, Mardianto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan guna memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan perihal perubahan Peraturan Tenaga Kerja (PTK) 007 Revisi 5 yang menjadi acuan dalam setiap proses pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sektor hulu Migas.
“SKK Migas berkomitmen untuk mendorong keterlibatan PBJ lokal dalam industri hulu Migas guna menciptakan iklim kompentensi usaha yang sehat, terbuka dan inklusif. Kami berharap upaya ini dapat mendukung ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat serta memastikan proses PBJ berjalan secara transparan, efektif, kondusif dan akuntabel,” ungkap Kepala SKK Migas Pamalu.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta menambahkan bahwa adanya perubahan kedua revisi kelima menjadi pedoman utama tata kelola pengadaan di lingkungan SKK Migas dan KKKS. Di mana pedoman tersebut disusun sebagai tata laksana pedoman teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas.
“Tujuan utama revisi ini adalah untuk membuka kesempatan bagi pengusaha lokal yang baru serta menyamakan pola pikir dan pemahaman seluruh pengelola kegiatan usaha Non Migas di Indonesia dalam PBJ. Adapun pedoman ini diharapkan dapat mempercepat proses PBJ dan tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga tepat serta waktu dan tepat lokasi,” imbuh Eka Bayu.
Efisiensi, adaptif, transparan akuntabel juga diharapkan dapat dipertanggungjawabkan dalam implementasi PBJ. Tidak hanya untuk mendukung kegiatan operasi saja, melainkan, dapat memberikan dampak atau multi player efek bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Ia menambahkan, bahwa semakin sehat tata kelola PBJ, maka secara otomatis juga berpengaruh terhadap perubahan regulasi, SKK Migas terus juga mendorong transformasi digital melalui platform CIVD IOG e-Commerce.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menuturkan, bahwa SKK Migas dan KKKS tidak hanya mampu memberikan dampak melalui penerimaan negara tetapi juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan baik secara regulasi, fasilitasi maupun pendampingan agar masyarakat dan pelaku usaha lokal mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri Migas.
“Dengan demikian kehadiran industri migas tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi tetapi juga mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya. (CR24)