Ransiki, TP – Kepala BKPSDM Kabupaten Mansel, Leo Leonard Sayori mengatakan, berita acara dan surat pernyataan mutlak yang ditandatangani Bupati dan surat pernyataan pimpinan OPD terhadap proses formasi 2021 sudah diserahkan ke Kanreg XIV BKN Manokwari, Hari Jumat pekan lalu.
Sehubungan dengan hal itu, dia menjelaskan, Kakanreg XIV BKN menyanggupi untuk meneruskan surat pernyataan dimaksud ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Kita berharap apa yang menjadi harapan formasi 2021, secepatnya bisa terlaksana dalam bulan berjalan dilaksanakan tes bagi formasi 2021,” ujar Sayori saat memberikan pengumuman kepada tenaga honorer, usai apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (15/8).
Selanjutnya, berhubungan dengan data SOTK dan struktur yang BKPSDM minta kepada OPD, dilaporkan baru 15 OPD yang sudah menyerahkan dokumen dimaksud. Sambung Sayori, dokumen tersebut dibutuhkan BKPSDM untuk menertibkan pegawai yang ada di Lingkungan Pemkab Mansel
Selain itu, BKPSDM juga akan menyurati OPD untuk menyerahkan data honorer aktif ke pihaknya. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik dari semua Pimpinan OPD sebagai upaya untuk pembenahan SDM di Kabupaten Mansel
Tak lupa, Sayori meminta, kepada formasi 2021 dan formasi 2024 yang dinyatakan tidak lolos dengan kode R-3 dan R-4 dan yang terlambat dalam mengikuti seleksi di BKN, agar di mohon kerja samanya dan pengertiannya.
Dirinya mengaku, Pemerintah Daerah tidak tinggal diam, sebaliknya selalu berupaya untuk merekrut semua tenaga honorer untuk mengisi formasi PPPK yang ada.
Dia juga menegaskan, secara khusus bagi tenaga honorer yang terakomodir dalam formasi 2021, agar jika jadwal tes sudah dikeluarkan, maka bagi mereka yang ingin mengikuti tes supaya tidak mengkonsumsi minum saat mengikuti tes
“Jangan minum mabuk baru datang tes, ini saya ingatkan,” pungkas dia. [BOM-R4]


















