Manokwari, TP – Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi hasil visum atas seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di bekas tempat jualan cakar bongkar, Pasar Sanggeng, Manokwari, Selasa (19/8/2025).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP dan hasil visum yang diterima dari dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Diterangkannya, dengan demikian, diduga korban yang diketahui berinisial DRA (28 tahun) sengaja mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Napitupulu menambahkan, korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 05.00 WIT oleh saksi yang juga suami korban berinisial YMA (34 tahun).
Ia mengungkapkan, berdasarkan kronologisnya bermula ketika suami korban datang dari arah Pasar Sanggeng membuka pintu rumah, lalu menuju dapur dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di atas tangga-tangga memakai tali jemuran berwarna biru.
Kasat Reskrim menerangkan, suami korban langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali yang terikat di leher, lalu dibaringkan di kasur. Lanjutnya, suami korban sempat mengecek kondisi korban, tapi korban telah meninggal dunia.
Diutarakan Napitupulu, selanjutnya suami korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga dan pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Manokwari Kota.
“Hasil visum korban dari RSUD Manokwari tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban, selain tanda jeratan tali pada leher korban,” sebut Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Rabu (20/8/2025).
Untuk jenazah korban, tambah Kasat Reskrim, sementara dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat dan akan dibawa pihak keluarga korban dari Kabupaten Teluk Bintuni. “Bunuh diri. Kita pegang hasil visum dokter dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” klaim Kasat Reskrim. [AND-R1]