Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memikirkan program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tegas Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono.
Mugiyono mengatakan, Pemkab Manokwari tentu mendukung proses hukum yang berlangsung baik di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari maupun Pengadilan Agama (PA) Manokwari.
“Kami sebenarnya bersedia menyiapkan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan maupun pengadilan,” kata Mugiyono kepada Tabura Pos di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, belum lama ini.
Ia memperilahkan warga masyarakat melapor ke Pemkab Manokwari melalui tenaga ahli bidang hukum maupun Kesbangpol Manokwari, manakala memerlukan bantuan hukum.
“Manakala ada yang seperti itu, harapannya ada masyarakat yang bisa lapor langsung kepada kami agar bisa kami bantu, karena semuanya adalah warga kita agar kemudian mereka juga tidak keberatan,” pungkasnya.
Kendati demikian, Wabup Manokwari berharap, meskipun Kabupaten Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat keramaiannya semakin hari semakin meningkat, namun tingkat proses hukum akibat kejahatan tidak ikut meningkat.
“Harapan kami sebenarnya tingkat hukum tidak meningkat walaupun pada dasarnya Manokwari semakin ramai dan semakin padat penduduk,” pungkas Mugiyono. [SDR-R4]