• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Bagian Hukum Setda Mansel Bakal Harmonisasi Dua Ranperda

AdminTabura by AdminTabura
22/08/2025
in MANSEL
0
Bagian Hukum Setda Mansel Bakal Harmonisasi Dua Ranperda

Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Mansel, Andi F.A. Yusuf

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Bagian Hukum dan Ham pada Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Setda Mansel) dalam waktu dekat, bakal melaksanakan harmonisasi terhadap dua draf ancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Papua Barat.

Rencana kegiatan ini bertujuan agar Ranperda yang dihasilkan selaras dengan peraturan perudang-undangan yang lebih tinggi dan sederajat dengan peraturan dibawanya.

Kepala Bagian Hukum dan Ham Setda Mansel, Andi F.A. Yusuf mengatakan, kedua Ranperda dimaksud yakni Ranperda pengawasan peredaran minuman beralkohol minol) maupun Ranperda pengolahan sampah.

“Dua draf Ranperda ini dari tahun lalu. Sekarang prosesnya kita rencana mau harmonisasi, paling tidak pada bulan ini kita lakukan harmonisasi, terus lanjut kita sidangkan dengan DPRK, setelah itu baru kita fasilitasi  ke biro hukum. Jadi kita ikuti prosesnya. Setelah urusan pemerintah setelah itu akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kabag Kumham kepada wartawan, di Ransiki, Kamis (14/8).

Disinggung terkait draf Ranperda minol, dirinya mengungkapkan, dalam draf tersebut akan mengatur terkait tempat penjualan, tempat minum dan harga jual.

“Yang diatur itu tempat penjualan, tempat minumnya dimana. Diatur pada kawasan tertentu, tidak sembarangan jual atau minum,” jelasnya.

Sedangkan, terhadap Ranperda pengelolaan sampah, akan diatur tempat pembuangan sementara dilingkungan pemukiman, diatur juga taraf pengangkutan oleh petugas.

“Kedua Ranperda ini akan dilakulan harmonisasi secara bersamaan,”pungkas Kabag Kumham. [BOM-R4]

Previous Post

Bupati Ingatkan OPD terkait Temua BPK, Inspektur Akui Dana Rp 1,8 Miliar sudah Dikembalikan ke Kasda

Next Post

KSKP dan BKSDA Manokwari Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Gunung Dempo

Next Post
KSKP dan BKSDA Manokwari Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Gunung Dempo

KSKP dan BKSDA Manokwari Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di KM Gunung Dempo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!