Manokwari, TP – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar yang dilindungi di KM Gunung Dempo saat sandar di Pelabunan Manokwari pada, Jumat (22/08).
Kepala KSKP Manokwari, Iptu. Deviaryanti mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengecekan rutin terhadap barang bawaan yang dilakukan oleh anggotanya bersama BKSDA di Pelabuhan Manokwari.
Kemudian pada pukul 05.30 WIT, anggota piket menerima laporan bahwa terdapat satwa liar di KM Gunung Dempo di Dek 4 bagian belakang. Setelah dilakukan pengecekan anggota berhasil menemukan satwa yang dimaksud dan langsung diamankan.
“Satwa liar yang ditemukan berupa 2 ekor burung kakak tua raja dan 2 kanguru pohon, kapal datang dari arah Jayapura tujuan Sorong, Makassar, Surabaya, dan Tanjung Periok,” kata Devi kepada Tabura Pos di KSKP Manokwari, Jumat (22/08).

Devi mengungkapkan bahwa satwa-satwa tersebut tidak dilengkapi dengan berkas-berkas dan tidak diketahui siapa pemiliknya meskipun upaya pencarian sudah dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah dengan menurunkan satwa tersebut dari atas kapal. Saat ini satwa tersebut sudah dibawah oleh pihak BKSDA untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.
“Kemungkinan satwa-satwa ini akan dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Gunung Meja. Satwa-satwa ini memang dilindungi karena sudah terancam punah terutama kanguru pohon itu habitatnya hanya ada disini dan Australia,” ungkapnya.
Seluruh satwa tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke luar wilayah Papua Barat untuk diperjualbelikan diWilayah Indonesia bagian barat. Modusnya adalah dengan menyembunyikan hewan-hewan tersebut di dalam kardus sehingga sukit diketahui.
“Selurub satwa hasil sitaan telah diamankan ke kantor BKSDA Manokwari untuk menjalani pemeriksaan rencananya, akan kami lepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” pungkasnya. [AND]


















