Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani diingatkan tidak serta-merta menerima hasil seleksi pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat 2025.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengaku LP3BH Manokwari secara intensif akan melakukan pengawalan terhadap proses seleksi.
Untuk itu, dirinya mendorong Sekda Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere selaku ketua tim seleksi secara ketat memperhatikan aspek bersih diri dari setiap calon pejabat tinggi Pratama.
Diutarakannya, LP3BH memperoleh catatan bahwa ada beberapa pejabat yang terindikasi terlibat dalam sejumlah tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Teluk Bintuni dan terindikasi terlibat kasus kolusi dan nepotisme untuk meloloskan pelaku kejahatan dari tuntutan hukum yang sesuai aturan perundang-undangan.
“Ada pula calon pejabat yang memiliki rekam jejak busuk, karena diduga menghina pimpinan gereja atau hamba Tuhan di Manokwari. Contoh buruk seperti ini, menurut pandangan kami, tidak tepat diberi kepercayaan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi pimpinan OPD,” ungkap Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, sebut dia, LP3BH juga mendapatkan catatan, ada di antara calon ‘diusung’ salah satu tokoh politik di parlemen pusat dari salah satu partai.
“Kepentingan rakyat Provinsi Papua Barat mesti diletakkan pada porsi utama. Apapun alasannya, isu korupsi, kolusi, dan nepotisme mesti menjadi dasar pertimbangan utama dalam proses seleksi pejabat tinggi Pratama,” tambahnya.
Menurutnya, bersih diri calon tidak bisa diukur dari seleksi penulisan makalah yang dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025. “Saya mendesak aparat penegak hukum (APH) di Papua Barat ikut memonitor dan bertindak sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Warinussy. [*HEN-R1]


















