MANOKWARI SELATAN, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan resmi menetapkan tiga dokumen strategis daerah dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2025, Rabu (20/08), bertempat di ruang sidang kantor DPRK Mansel, Kampung Waroser, Distrik Oransbari.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Mansel Ferdinan Waran, SH itu dihadiri oleh Bupati Mansel Bernard Mandacan, S.IP, unsur Forkopimda, para anggota DPRK, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya yang berjumlah sekitar 50 orang.
Dalam rapat tersebut, DPRK secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Tahun 2024–2044, RPJPD Tahun 2025–2045, dan RPJMD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua DPRK Tegaskan Pentingnya RPJMD sebagai Arah Pembangunan.
Ketua DPRK Mansel, Ferdinan Waran, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga dokumen ini merupakan pondasi hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen RTRW, RPJPD, dan RPJMD harus menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang tidak hanya formalitas, tetapi harus berdampak nyata pada masyarakat, khususnya dalam pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan antar distrik,” tegas Waran.
Fraksi-Fraksi Sepakat, Ajukan Usulan Program Prioritas
Enam fraksi dan satu kelompok khusus Otsus menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap tiga Ranperda yang diajukan Pemkab.
Semuanya menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda, namun masing-masing menyampaikan sejumlah catatan dan usulan.

Fraksi Mansel Bersatu: Fokus Infrastruktur dan Kelompok Rentan
Fraksi gabungan PPP, PKB, dan PKS yang diwakili Jhoni Saiba, mendorong agar pembangunan lebih berpihak pada kelompok rentan, serta mengusulkan sejumlah program unggulan, seperti:
Jalan Netes ke Momiwaren, Rumah layak huni di Distrik Ransiki, Bantuan bagi kelompok tani, peternak, dan nelayan, Penyelesaian kantor DPRK, Honorarium untuk pendeta dari Dana Otsus 10%, dan Beasiswa dan biaya pendidikan untuk anak-anak dari kampung terpencil.
Fraksi Mansel Maju Bersama: Pembangunan Merata dan Penguatan Kampung
Disampaikan Semi Iriyo, fraksi gabungan PAN, PBB, dan Perindo mendesak agar RPJMD dijalankan dengan konsisten, serta mengusulkan: Infrastruktur jalan merata di semua kampung, Pemakaman umum di Ransiki, Tugu misionaris GPKAI di Distrik Neney.
Fraksi Mansel Jaya (Gerindra): Penyusunan Harus Terstruktur
Juru bicara Timotius Suba memberikan koreksi teknis penyusunan dokumen yang harus mendahulukan RPJPD sebelum RPJMD. Fraksi ini juga menyoroti: Penyelesaian kantor DPRK, Jalan dan jembatan di wilayah Neney dan Sesum, Dana Otsus 10% untuk rohaniwan
Fraksi Nasdem Bersatu: Soroti Keterlambatan Penyusunan Dokumen
Fraksi yang dipimpin Elim Saiba menyoroti keterlambatan penetapan RPJPD dan RPJMD berdasarkan UU 23 Tahun 2014. Mereka juga menuntut: Penambahan sektor pertambangan di dokumen, Pembangunan rumah tokoh pemekaran, Pendidikan kedokteran bagi anak asli Mansel, Pameran pembangunan setiap 5 tahun.
Fraksi Mansel Berjuang (PDIP): Perda Harus Responsif dan Tidak Bertentangan
Charles Mandacan, ST menegaskan pentingnya perda yang sesuai aspirasi rakyat dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan. Fraksi PDIP menyatakan menerima seluruh Ranperda.
Fraksi Otsus/Kelompok Khusus: Keberpihakan pada OAP Ditekankan
Disampaikan Yenike Ainusi, kelompok khusus Otsus memberi perhatian besar pada perlindungan hak ulayat, pembangunan berbasis nilai adat, serta penguatan SDM Orang Asli Papua (OAP). Beberapa poin usulan mereka: Pengakuan wilayah adat dalam RTRW, Beasiswa dan tenaga medis OAP, Keterlibatan MRPB dan lembaga adat, Program pemberdayaan ekonomi lokal.
Dokumen Strategis Disahkan sebagai Perda
Rapat paripurna yang berlangsung hingga pukul 19.35 WIT itu ditutup dengan pernyataan resmi bahwa DPRK Manokwari Selatan secara aklamasi menyetujui dan menetapkan ketiga dokumen Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan.
Dengan ditetapkannya RTRW, RPJPD, dan RPJMD, diharapkan arah pembangunan Mansel selama 5 hingga 20 tahun ke depan menjadi lebih terarah, berkeadilan, dan inklusif.
“Kita tidak ingin hanya menghasilkan dokumen, tapi rencana pembangunan ini harus menyentuh seluruh kampung, distrik, dan masyarakat tanpa terkecuali,” tutup Ketua DPRK Ferdinan Waran. [BOM-R4]


















