Manokwari, TP – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Manokwari menggagalkan penyelundupan satwa liar yang dilindungi di KM Gunung Dempo ketika bersandar di Pelabuhan Manokwari, Jumat (22/8).
Kepala KSKP Manokwari, Iptu Deviaryanti mengatakan, pengungkapan bermula ketika dilakukan pengecekan rutin terhadap barang bawaan yang dilakukan anggota KSKP dan BKSDA di Pelabuhan Manokwari.
Pada pukul 05.30 WIT, jelas Deviaryanti, anggota piket menerima laporan terdapat satwa liar di Dek 4 bagian belakang, KM Gunung Dempo dan setelah dicek, berhasil ditemukan satwa yang dimaksud dan diamankan.
“Satwa liar yang ditemukan berupa dua ekor burung Kakatua Raja dan dua Kanguru pohon. Kapalnya dari arah Jayapura tujuan Sorong, Makassar, Surabaya, dan Tanjung Priok,” kata Deviaryanti kepada Tabura Pos di KSKP Manokwari, Jumat (22/8).
Diakuinya, satwa tersebut tidak dilengkapi berkas dan tidak diketahui siapa pemiliknya meski sudah dilakukan upaya pencarian.
Untuk itu, ungkapnya, pihaknya mengambil langkah menurunkan satwa tersebut dari atas kapal dan sudah dibawa pihak BKSDA untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan.
“Kemungkinan satwa-satwa ini akan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Meja. Satwa-satwa ini memang dilindungi karena sudah terancam punah, terutama Kanguru pohon itu habitatnya hanya ada di sini dan Australia,” jelas Deviaryanti.
Doirinya menduag satwa tersebut akan diselundupkan keluar wilayah Papua Barat untuk diperjualbelikan di wilayah Indonesia barat dengan modus menyembunyikan hewan-hewan tersebut dalam kardus, sehingga sulit untuk diketahui.
“Seluruh satwa hasil sitaan sudah diamankan ke Kantor BKSDA Manokwari untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya akan kami lepasliarkan ke habitat aslinya,” pungkas Deviaryanti. [AND-R1]


















