Manokwari, TP – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan (Mansel) berinisial FH masih tahap penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat.
Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Gadug Kurniawan mengatakan, proses hukum terhadap tersangka berinisial FH tetap on the track dan sesuai prosedur.
“Kasusnya masih terus berproses. Sudah tahap satu dan sempat diajukan praperadilan tapi dicabut,” kata Kurniawan yang ditemui para wartawan di Polda Papua Barat, Senin, 25 Agustus 2025.
Dijelaskan Wadireskrimum, apabila sudah diteliti jaksa dan dinyatakan P. 21, selanjutnya penyidik akan melakukan tahap dua.
Seperti diketahui, perkara ini dilaporkan korban berinisial I atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban meminta adanya kepastian hukum karena tidak ada penyelesaian dalam proses mediasi.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan lebih dari 2 alat bukti, penipuan dan penggelapan yang berlanjut, karena korban lebih dari 1 orang.
Korban berinisial I ini diduga diminta tersangka untuk melakukan pengadaan alat peraga kampanye (APK), sehingga mengalami kerugian sekitar Rp. 222 juta.
Sementara korban lain, yakni tukang yang diminta untuk melakukan pemasangan APK juga belum dibayarkan, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp. 17 juta. [AND-R1]


















