• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejari Gandeng Untad Hitung Kerugian Negara Tipikor Dana Hibah di Bawaslu

AdminTabura by AdminTabura
27/08/2025
in POLHUKRIM
0
Kejari Gandeng Untad Hitung Kerugian Negara Tipikor Dana Hibah di Bawaslu

Kajari Manokwari, Teguh Suhendro

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Kejari Manokwari menggandeng Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah untuk melakukan perhitungan kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah di Bawaslu Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019.

Menurut Kajari Manokwari, Teguh Suhendro, kerja sama dengan Untad untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kejagung.

Dikatakan Suhendro, kerja sama ini bertujuan untuk mendapatkan hasil perhitungan yang objektif dan berharap proses penyidikan bisa semakin fokus dan berkualitas, sehingga kerugian negara bisa ditentukan secara pasti.

“Kami sedang mintakan perhitungan kerugian negara. Atas saran pihak Kejagung, kita menggunakan auditor swasta yang sudah direkomendasikan yakn Untad Palu,” ungkap Kajari kepada para wartawan di Kejari Manokwari, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia berharap perhitungan kerugian negara sudah bisa dilakukan bulan depan dan perhitungannya bisa selesai dalam waktu dekat atau tidak sampai 1 bulan.

“Itu informasi terakhir untuk penanganan kasus dugaan tipikor di Bawaslu Manokwari. suratnya sudah saya ajukan kemarin dan nanti menunggu untuk ekspos atau minta secara online, nanti kita bawa ke sana bukti-bukti untuk perhitungan kerugian,” jelas Kajari.

Mengapa proses perhitungan kerugian keuangan negara tidak dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat?

“Kalau di BPKP itu harus review ke pusat dulu selama dua minggu, jadinya lama. Makanya, saran dari pihak Kejagung, kita kerja sama dengan Untad untuk perhitungan kerugian negara,” terang Kajari.

Suhendro menambahkan, untuk perhitungan kerugian negara, saksi yang diperiksa sudah cukup banyak dan kooperatif, mulai dari para komisioner, panwascam, sekretaris, bendahara, dan sebagainya. [AND-R1]

Previous Post

Satu Rumah di Malaumkarta Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Puluhan Juta

Next Post

Papua Barat Susun Proposal Pemanfaatan Dana Hibah RPB

Next Post
Papua Barat Susun Proposal Pemanfaatan Dana Hibah RPB

Papua Barat Susun Proposal Pemanfaatan Dana Hibah RPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!