Manokwari, TP – Bawaslu Papua Barat melakukan penguatan kelembagaan melalui evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Penguatan lembaga melibatkan Komisi II DPR RI Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, Tenaga Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Cholidin Nasir, MRP-PB, dan stakeholder mitra kerja di wilayah Papua Barat dilangsungkan, di Mansinam Beach, Selasa (26/8/2025).
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie menerangkan, penguatan kelembagaan berlaku bagi 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk Papua Barat.
Dengan tujuan menggali, mendapatkan masukan dari masyarakat dan mitra Bawaslu Papua Barat terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Selain itu, untuk mendapatkan catatan empiris terkait penyelenggaraan selama 2024 untuk perbaikan ke depannya.
“Stakeholder secara umum tentu punya perspective, penilaian objektif terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan, pilkada selama ini,” jelas Idie kepada para wartawan di Mansinam Beach, kemarin.
Khusus di Papua Barat, kata Idie, yang menjadi catatan penting adalah hak politik bagi orang asli Papua (OAP).
“Bagian ini yang kami mencoba mendorong ke Bawaslu RI dan DPR RI melalui Komisi II untuk diharmonisasi atau dibuat apakah bisa menjadi norma di dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya,” jelasnya.
Di samping itu, masalah kondisi geofrafis dan kapasitas SDM, ketika sisi norma menghendaki persyaratan misalnya usia dan pendidikan (SD dan SMP) harus menjadi penyelenggara di tingkat ad-Hoc, padahal secara regulasi tidak memenuhi syarat, juga menjadi catatan bagi Bawaslu Papua Barat.
“Kualitas data pemilih kita, potensi daerah konflik, keamanan itu yang menjadi bagian kita harus mendengarkan masukan dari masyarakat,” tukasnya.
Idie menambahkan, penguatan kelembagaan melalui evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan juga akan dilakukan Bawaslu tingkat kabupaten. Hasilnya menjadi rekomendasi dan akan disampaikan ke Bawaslu RI.
“Semua masukan, catatan akan kami buat menjadi dokumen dan disampaikan ke Bawaslu RI untuk diperjuangkan, didorong apakah aspirasi masyarakat dari Papua Barat bisa masuk dalam undang-undang guna perbaikan kualitas pemilu ke depan,” tukasnya.
Penguatan kelembagaan turut dihadiri Plh Sekda Papua Barat, Syors O. Marini mewakili Gubernur Papua Barat.
Ia menekankan evaluasi sangat penting untuk perbaiki keberlanjutan jalannya demokrasi di Papua Barat.
Menurutnya, Papua Barat sebagai provinsi yang berkembang membutuhkan kelembagaan yang solid termasuk dalam hal pengawasan pemilu.
“Sinergi dengan Bawaslu dan lembaga lainnya adalah kunci sukses mewujudkan tata kelola demokrasi yang baik di Provinsi Papua Barat,” jelasnya.
Ia memastikan Pemprov Papua Barat mendukung penuh setiap upaya penguatan kelembagaan untuk meningkatkan demokrasi di Papua Barat. [SDR-R4]



















