• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polisi Amankan Seorang Pemuda, Diduga Terlibat Pencurian di Kompleks Gaya Baru

AdminTabura by AdminTabura
28/08/2025
in POLHUKRIM
0
Polisi Amankan Seorang Pemuda, Diduga Terlibat Pencurian di Kompleks Gaya Baru

Tampak terduga pelaku saat diamankan di Polresta Manokwari. Foto/IST

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Team Khusus Polresta Manokwari mengaman seorang pemuda terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kompleks Gaya Baru Wosi, Manokwari, Rabu (27/08).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, melalui Kasat Reskrim, AKP. Raja Putra Napitupulu membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Napitupulu mengaku bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarakan Laporan Polisi LP/B/873/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AK 44 tahun. Dia diamankan oleh Tim Tekab didepan Toko Nur Ati, Sanggeng sekitar pukul 10.40 WIT.

Menurut Napitupulu, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Kompleks Gaya Baru, Wosi, Manokwari.

Dari penangkapan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah piagam penghargaan, 1 buah Handphone Samsung, 2 buah Handphone Vivo, 1 buah dompet kecil berisi uang Rp. 300.000, serta uang tunai sebesar Rp. 650.000.

“Pelaku A.K sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Napitupulu.

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. [*AND-R6]

Tags: polres manokwari
Previous Post

Kelompok KKN 83 UNISRI Digitalisasi UMKM Pandai Besi di Desa Kranggan melalui Pembuatan Google Maps dan MMT

Next Post

Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Polda Papua Barat dan Jajaran

Next Post
Polisi Amankan Seorang Pemuda, Diduga Terlibat Pencurian di Kompleks Gaya Baru

Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Polda Papua Barat dan Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!