Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengambil kebijakan tidak melayani pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) pindah datang bagi warga baru untuk sementara waktu.
Kebijakan itu diambil berkaitan dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi 2024 yang dibuka sejak 21 Agustus 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, kebijakan itu bertujuan memberi ruang sebesa-besarnya bagi warga ber-KTP Manokwari mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
“Sementara waktu pengurusan perpindahan penduduk dari luar daerah yang bertujuan mengikuti seleksi CPNS ditunda, kami tidak layani,” kata Rustam kepada para wartawan di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (27/8/2025).
Ia mengungkapkan, pengurusan administrasi kependudukan pindah datang ke Manokwari bagi warga baru, akan kembali dilayani setelah seluruh proses administrasi penerimaan CPNS selesai.
“Karena kuota terbatas, maka sementara waktu, perpindahan dari luar daerah kami pending,” jelasnya.
Rustam menekankan, pelayanan yang ditunda sementara waktu hanya khusus pengurusan administrasi pindah datang. Selain itu, semua pengurusan tetap dilayani.
“Misalnya, perpindahan dengan alasan tugas kedinasan atau pendidikan tetap dapat diproses dengan syarat melampirkan dokumen pendukung yang lengkap, seperti surat tugas, keterangan pindah sekolah, atau surat keterangan kuliah. Itu jadi bahan pertimbangan pimpinan daerah,” bebernya.
Rustam menambahkan, pengumuman penundaan sementara terhadap pelayanan administrasi pindah datang, secara resmi sudah ditempel di Kantor Disdukcapil Manokwari, di Jl. Pahlawan Sanggeng.
“Setelah proses administrasi CPNS selesai, kami membuka kembali layanan perpindahan penduduk secara normal. Ini kebijakan, instruksi pimpinan daerah,” pungkasnya. [SDR]


















