Manokwari, TP – Kantor Bupati Manokwari dan DPR Kabupaten Manokwari di Sowi Gunung, dijaga personil TNI dan Polri dalam beberapa hari ini.
“Terkhusus untuk di Manokwari, sejak kemarin, Kantor Bupati dan DPRK Manokwari, ada bantuan dari tentara dan Batalyon 761 yang stand by 24 jam untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan,” kata Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, keberadaan aparat keamanan hingga situasi kamtibmas kondusif. Sebab, jelas Mugiyono, kedua kantor tersebut merupakan fasilitas vital dalam menjalankan roda pemerintahan yang menjadi tujuan pengunjuk rasa ketika isu nasional berkembang di daerah.
Ditambahkannya, perkantoran lain di lingkungan Pemkab Manokwati tidak dijaga, disesuaikan dengan kebutuhan situasi. Lanjut Mugiyono, meski dijaga aparat keamanan, tetapi aktivitas ASN, baik di Kantor Bupati dan OPD, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Sejalan dengan perkembangan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, maka jumlah penduduk semakin banyak dan membutuhkan banyak pelayanan.
“Sebagaimana imbauan Pak Bupati untuk ASN tetap masuk kantor, karena banyak masyarakat yang perlu dilayani,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab sudah mengambil langkah antisipasi dengan mempertimbangkan kondisi keamanan terhadap keselamatan semua, salah satunya menginstruksikan semua sekolah memberlakukan belajar secara daring sampai 4 September 2025.
“Dan, mengimbau ASN menjadi garda mendukung aparat keamanan menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tukasnya.
Di sisi lain, Mugiyono menegaskan, Pemkab Manokwari terbuka menerima masyarakat atau mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi, tetapi sesuai peraturan yang berlaku.
“Yang mau menyampaikan aspirasi tetap pemerintah memberikan ruang, tidak bisa tidak, tapi sampaikan sesuai peraturan,” ujar Mugiyono.
Ditegaskannya, Pemkab mendukung langkah Polda Papua Barat yang tetap memberikan ruang untuk masyarakat dan mahasiswa dalam menyikapi isu nasional dengan menggelar demonstrasi, tetapi tidak dengan aksi longmarch.
“Sudah ada rapat bersama. Informasi dari Pak Kapolda, penyampaian aspirasi itu boleh, yang tidak boleh itu longmarch. Kami juga mendukung itu,” ujar Wakil Bupati.
Dirinya mengaku tidak melarang masyarakat atau mahasiswa untuk menggelar atau mengikuti demonstrasi tetapi harus ada makna dan tujuan yang jelas untuk disampaikan.
Untuk masyarakat, ia mengajak agar tetap tenang dan melaksanakan kegiatan seperti biasa, tidak usah terpengaruh isu yang mungkin belum tentu kebenarannya meski terjadi secara nasional.
“Kalau mau datang sampaikan aspirasi ke provinsi maupun kabupaten, silakan datang saja, tentu kabupaten membuka ruang. Kalau pun mau demo, demo yang terbit, tidak mengganggu dan tidak merusak fasilitas umum maupun fasilitas pribadi,” tandas Mugiyono. [SDR-R1]


















