Manokwari, TP – Pengelola panti asuhan yang ada di Manokwari, diajak untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) bagi anak perwaliannya.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, pengurusan Adminduk bagi anak perwalian atau anak yang dipelihara tidak terlalu signifikan.
“Kalau di kami selama ini yang terdaftar hanya Semi Meta yang ada Mokwam, yang lain belum,” kata Rustam saat ditemui Tabura Pos, di kantornya, Rabu (3/9/2025).
Ia mengungkapkan, dokumen Adminduk, seperti akta kelahiran, kartu keluarga bagi anak perwalian yang berada di panti asuhan sangat penting ke depannya bagi anak-anak tersebut.
Dengan memiliki adminduk, berupa kartu keluarga dan akta kelahiran, maka status dan hak anak-anak yang ada di panti asuhan tersebut terdata jelas.
“Sejauh ini ada sekitar 70 anak dan yang sudah punya akta kelahiran sekitar 52 anak. Ada juga juga yang belum kami proses tapi rata-rata anak yang baru,” jelasnya.
Rustam menambahkan, penerbitan adminduk tersebut khusus bagi anak-anak yang tidak diktehaui orangtua mereka.
Atau dengan kata lain, ditemukan oleh pengelola panti asuhan tanpa mengetahui siapa orangtua biologisnya.
“Kita sudah sampaikan kepada pengelola untuk melengkapi administrasinya. Anak-anak yang tidak diketahui orangtua biologisnya bisa membuat surat catatan kepolisian. Atas dasar itu kita bisa terbitkan akta kelahiran dan masukan ke KK pengelola panti asuhan,” bebernya.
Rustam menekankan, dokumen adminduk bagi anak-anak perwalian yang dikelola panti asuhan sangat penting bagi mereka. Salah satunya untuk kepentingan sekolah. [SDR-R4]