Sorong, TP – Sebanyak 8 anggota DPR Kota Sorong terpilih melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus) masa bhakti 2024-2029. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Beauty Simatauw di ruang sidang DPR Kota Sorong, Selasa (9/9/2025).
Agenda pelantikan ini menjadi sejarah baru yang terukir di Kota Sorong, dimana sejak 25 tahun berdirinya Kota Sorong, baru pertama kali ada anggota DPR Kota Sorong dari jalur Pengangkatan.
Kedelapan anggota DPR Kota Sorong yang dilantik merupakan perwakilan dari 2 daerah pengangkatan (dapeng).
Daerah Pengangkatan I, yaitu: Robert E.V.D. Malaseme, Isak Samuel Osok, Dorce Kalami, Lambertus D. Ulim, Neka Kambuaya, dan Welhelmina Tabita Osok, sedangkan Daerah Pengangkatan II adalah Yonadap Trogea dan Bernadus Abaa.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dan janji para anggota DPR Kota Sorong jalur Pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pemasangan pin anggota DPR Kota Sorong dan penyerahan SK pengangkatan oleh Ketua PN Sorong.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR Kota Sorong, Michael R. Taneri mengatakan, dasar pelaksanaan pelantikan anggota DPR Kota Sorong jalur Pengangkatan sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Selaku pimpinan DPR Kota Sorong, ia mengaku senang dan menyambut kehadiran para anggota DPR Kota Sorong yang terpilih melalui jalur Pengangkatan Periode 2024-2029 untuk bergabung di jajaran legislatif Kota Sorong.
“Kami berharap bergabungnya anggota DPRK Sorong jalur Pengangkatan ini dapat bersatu bersama 30 anggota DPRK jalur pemilihan yang telah lebih dulu dilantik. Adapun dengan bergabungnya anggora DPR Kota Sorong jalur Pengangkatan, maka total jumlah anggota DPR Kota Sorong saat ini sebanyak 38 orang,” rinci Taneri.
Ia berharap dengan bertambahnya jumlah anggota DPR Kota Sorong, maka ke depan seluruh aspirasi masyarakat Kota Sorong, termasuk masyarakat adat bisa diperjuangkan dan diwujudkan.
Sementara Wali Kota Sorong, Septinus Lobat berpesan agar amanah baru yang dibebankan di pundak para anggota DPR Kota Sorong jalur Pengangkatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat adat demi kemajuan tanah Malamoi.
Lobat meyakini kedelapan anggota DPR Kota Sorong jalur Pengangkatan, nantinya akan memperkuat fungsi DPR Kota Sorong, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Adapun sinergi di antara pemerintah daerah dan DPR Kota Sorong sangat diperlukan untuk terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Anggota dewan yang dipilih melalui mekanisme khusus ini memiliki fungsi strategis sebagai representasi masyarakat adat. Hal ini merupakan wujud nyata dari kearifan lokal yang senantiasa dijunjung tinggi di Kota Sorong sebagai miniatur Indonesia di tanah Papua,” kata Lobat.
Lanjut Wali Kota, pihaknya meminta kedelapan anggota DPR Kota Sorong yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan berkontribusi nyata dalam perumusan kebijakan serta keputusan politik yang berpihak terhadap masyarakat.
Sedangkan Sekretaris DPR Kota Sorong, Saul E. Solossa menambahkan, prosesi pelantikan 8 anggota DPR Kota Sorong merupakan hasil dari pergumulan dan penantian panjang.
“Puji Tuhan, hari ini semuanya bisa terjadi. Selama ini kira-kira selama satu tahun kita bersama-sama berjuang agar kiranya mereka bisa dilantik. Seharusnya sudah dari tahun 2024, tetapi karena kendala, baru bisa terlaksana hari ini. Kita sangat bersyukur setelah apa yang kita lalui, ternyata Tuhan izinkan agenda ini terlaksana,” kata Sekwan. [CR24-R1]
 
	    	 
		    

















