Manokwari, TP – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson F. Waprak berkomitmen mengawal proses Pembangunan kantor MRPB pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Dikatakan Waprak, pembangunan Kantor MRPB maupun Kantor DPR Papua Barat sudah disetujui oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
“Kita berharap pembangunan Kantor MRPB maupun DPR Papua Barat dapat berjalan segara di Tahun 2026. Sebab, gedung kantor ini menunjukan marwah orang Papua terhadap Undang-undang Otonomi Khusus,” kata Waprak kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (10/9/2025).
Disamping itu, dirinya berharap, tidak hanya pimpinan dan anggota MRPB saja yang mendorong proses pembangunan Kantor MRPB. Tetapi, harus ada peran aktif dari sekretariat MRPB untuk membantu eksekutif.
Menurutnya, lahan kantor MRPB sudah disiapkan dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) jika sudah ada, maka harus segara ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, kata dia, kantor MRPB saat ini merupakan kantor sementara dan kalau dilihat kantor tersebut tidak layak. Sebab, tidak dapat diisi dengan fasilitas penunjang yang maksimal.
Untuk itu, dirinya meminta agar sekretariat MRPB dapat memaksimalkan perannya agar pimpinan dan anggota MRPB dapat bekerja dengan maksimal.
“Saya komitmen untuk mengawal Pembangunan kantor MRPB mulai dari sekarang sampai tahun 2026. Supaya proses Pembangunan kantor MRPB ini dapat segara dibantun,” tandas Waprak. [FSM-R2]