• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pembukaan Palang di Kantor BKD Papua Barat Ditandai Penyembelihan 1 Ekor Babi sebagai Tumbal

AdminTabura by AdminTabura
10/09/2025
in Uncategorized
0
Pembukaan Palang di Kantor BKD Papua Barat Ditandai Penyembelihan 1 Ekor Babi sebagai Tumbal

Kepala Dinas Sosial Papua Barat, Lazarus Indou saat membuka palang Bambu di Kantor BKD Papua Barat, Selasa (9/10): Foto: TP/DSM

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemalangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan Forum Honorer 1002 Papua Barat akhirnya dibuka sekitar Pukul 16.30 WIT, Selasa (10/9/2025), Pembukaan palang tersebut ditandai dengan penyembelihan seekor Babi sebagai tumbal.

Sebelum membuka palang , Kepala Dinas Sosial Lazarus Indou memberikan peringatan keras kepada Kepala BKD Papua Barat bahwa aksi pemalangan ini merupakan aksi terakhir untuk menjawab aspirasi AHN dan Forum Honorer 1002 Papua Barat.

Dikatakan Indouw, proses penangkatan honorer 1002 ini sudah tertunda sejak tahun 2021 hingga sekarang. Memang dari pemerintah pusat sudah merespon baik proses pengangkatan honorer 1002. Hanya saja, kesalahan teknisnya berada di tingkat provinsi.

“Karena proses ini tertunda hingga hari ini, akhirnya honorer 1002 melakukan demokrasi dengan tujuan menyampaikan aspirasi pengangkatan tenaga honorer ini untuk segara diproses,” kata Indouw kepada Tabura Pos di Kantor BKD Papua Barat usai membuka palang.

Menurutnya, aksi pemalangan dengan bambu sangatlah pamali dan dianggap sebagai suanggi atau setan. Ini sangat fatal, kalau orang Arfak sudah bawa bambu untuk melakukan sesuatu artinya sudah ada rencana pembunuhan.

Karena itu, Ketika dirinya sampai di Kantor dan melihat kondisi Kantor BKD Papua Barat di palang dengan bambu, sehingga sebagai pelayan rakyat dan anak adat berinisiatif untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.

“Sebagai anak adat, saya harus segara mengeluarkan bambu ini. Tetapi, kalau membuka palang babi ini harus dengan menumbalkan seekor babi, maka saya secara pribadi menyumbangkan seekor babi untuk membuka palang ini,” ujar Indouw.

Indouw menegaskan, jika dirinya sudah membuka palang bambu ini, maka aspirasi honorer 1002 ini harus segara diproses, pemerintah harus segera menindaklanjuti aspirasi mereka.

“BKN, Kemendagri maupun Kemenpan RB sudah memberikan formasi ini. Kenapa sampai pemprov belum mengeksekusi hal ini sampai sekarang sudah ada tuntutan adat, kalau sudah palang dengan bambu, jangan sampai terjadi pembunuhan,” terang Indouw.

Menurutnya, seekor babi mempunyai nilai sacral dan bambu memiliki nilai suanggi atau nilai pembunuhan.

“Jujur saja tadi saya buka palang bambu ini saya takut juga, tapi saya beranikan diri untuk membuka palang bambu ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengancam, jika sampai aspirasi honorer 1002 terlambat dan tidak ditindaklanjuti lagi, maka akan ada aksi berikut yang jauh lebih menyeramkan.

“Kami akan bawa tunas bambu di tempat pamali, kepala babi dan uang logam satu karton. Kami akan undang tokoh-tokoh agama, maupun tua-tua untuk hadir mengambil sumpah dan berdoa, kemudian kami akan menguburkan kepala babi itu di Kantor Gubernur Papua Barat. Supaya kalau ada pegawai yang tidak bekerja jujur, mengambat proses ini, maka dia akan terkana sanksi adat tersebut,” tegas Indouw.

Untuk itu, dirinya memberikan batas waktu bahwa, proses pengangkatan honorer 1002 ini harus diproses sampai tanggal 1 Oktober. “Mau tidak mau, suka tidak suku, tanggal 1 Oktober 1002 honorer ini sudah harus TMT atau tanggal resmi penangkatan pegawai,” tandas Indouw. [FSM-R2]

Previous Post

Personel Polda Papua Barat Gelar Patroli Skala Besar di Pasar Sanggeng

Next Post

Judson Waprak Komitmen Kawal Pembangunan Kantor MRPB

Next Post
Judson Waprak Komitmen Kawal Pembangunan Kantor MRPB

Judson Waprak Komitmen Kawal Pembangunan Kantor MRPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!