Manokwari, TP – Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat di lantai V Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (10/9/2025).
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, pertemuan bersama TAPD dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“ Kita menghitung berbagai sumber pendapatan atau penerimaan daerah dan terakhir total jumlahnya serta untuk membiayai program-program kegiatan apa saja,” kata Lakotani kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat usai rapat tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Lakotani, gubernur memberikan arahan terkait sejumlah program dan penyelesaian program kegiatan yang sudah dikerjakan. Disamping itu, sambung dia, program-program rutin yang harus dibiayai hingga menjelang akhir tahun ini. Karena, pendapatan APBD Perubahan nilainya tidak terlalu besar.
“Ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari berbagai sumber. Tapi, secara umum silpa itu dapat digunakan setelah adanya penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), setelah itu barulah silpa itu dapat digunakan,” jealsnya.
Menurutnya, secara matematikan pihaknya telah menghitung pendapatan dan belanja untuk rancangan APBD Perubahan sambil menunggu penetapan DPR Papua Barat dalam Rapat Paripurna.
“Inilah yang beberapa saat lalu kita meminta agar DPR Papua Barat dapat segara menetapkan LKPj Gubernur Papua Barat. Tapi, karena ada berbagai pertimbangan belum disahkan,” tandas Lakotani. [FSM-R2]