Manokwari, TP – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, jajaran Polda Papua Barat tetap konsisten dalam kebijakan untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas illegal.
Komitmen tersebut menjadi pedoman utama agar wilayah Papua Barat bebas dari praktek pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, maka Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M. Nugroho Tampubolon mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di lapangan.
Menurut Tampubolon, setiap pelanggaran yang teridentifikasi, langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Meski hingga kini masih ada masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menertibkannya. Konsistensi penindakan dilakukan agar menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian hukum,” tegas Direskrimsus dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.
Ia membeberkan, sebagian aktivitas tambang ilegal, bahkan melibatkan alat berat, seperti excavator, dozer, dan dump truck untuk mengupas tanah serta mengangkut material.
Menurutnya, penggunaan alat berat ini sangat merusak, karena bisa mengubah kontur lahan, merusak ekosistem hutan, serta meninggalkan lubang-lubang besar yang membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitarnya.
Selain itu, ungkapnya, penambang juga kerap menggunakan alat pompa air bertekanan tinggi untuk menyedot material tanah dan pasir dari sungai maupun tepian lahan tambang.
Lanjut Direskrimsus, dampak dari praktek ini adalah tergerusnya komposisi tanah, longsor, hingga kerusakan kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Tampubolon menegaskan, keberhasilan dalam memberantas tambang ilegal tidak hanya ditopang aparat kepolisian semata, karena memerlukan dukungan dan kolaborasi bersama jajaran Forkompimda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Dirinya menambahkan, selain langkah penindakan, edukasi terhadap masyarakat harus digencarkan agar mereka memahami dampak buruk dari praktek penambangan ilegal serta terdorong untuk beralih pada aktivitas ekonomi yang sah dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang ada, Polda Papua Barat tercatat sebagai salah satu yang paling aktif dalam melakukan penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Papua Barat paling banyak melakukan tindakan penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Ini dapat dilihat dari berbagai rilis resmi maupun pemberitaan media digital yang telah dipublikasikan,” klaim Direskrimsus. [*AND-R1]


















