Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang ada dalam rangka peningkatan pendapatan daerah untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni, mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Teluk Bintuni yang akan terlibat dalam pengelolaan dana Participasi Interest (PI) 10 persen, minyak dan gas bumi (migas) dari hasil produksi.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi guna pembentukan BUMD di Teluk Bintuni.
Dikatakan Lakotani, jika BUMD sudah terbentuk sesuai regulaai yang ada, maka akan dikerjasamakan dengan BUMD Papua Doberay Mandiri (Padoma) guna menunjuk anak perusahan yang akan bertanggung jawab mengelola PI 10 persen.
“Jadi kita masih ditahapan itu,” singkat Lakotani kepada wartawan di Kantor DPR Papua Barat, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, pembentukan BUMD di Teluk Bintuni dalam pengelolaan PI 10 persen sesuai syarat yang diminta Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas.
“BUMD Pemkab Bintuni dan BUMD Padoma akan join dalam pengelolaan dana PI 10 persen,” pungkas Lakotani. [FSM-R2]
 
	    	 
		    

















