Manokwari, TP – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat atas pengelolaan kekuangan tahun anggaran 2023 terdapat Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Tiga telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih menegaskan , sesuai LHP BPK-RI Perwaklilan Papua Barat atas pengelolaan Tahun Anggaran 2023 terdapat temuan pada lima OPD. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya telah diserahkan ke APH.
“ Di Tahun ini ( 2025,red), Kita hanya menindaklanjuti temuan BPK-Ri di Tahun Anggaran 2024 . Khusus temuan di tahun 2023 sudah kami serahkan ke APH, silahkan teman-teman bisa konfirmasi langsung ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” tegas Saragih kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (12/9/2025).
Sebelum diserahkan ke APH, lanjut Saragih, pihaknya telah memberikan surat teguran pertama, kedua hingga surat teguran ketiga. Tetapi, tidak ditanggapi sehingga langsung diserahkan ke APH. Tiga OPD yang menjadi temuan BPK -RI dan telah diserahkan ke APH yakni, Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ungkap Saragih. [FSM-R2]



















