Manokwari, TP – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan didistribusikan untuk menjaga keamanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indouw mengatakan, pendistribusian personel Satpol-PP ke setiap OPD berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat.
Untuk itu, kata Indouw, Kasatpol-PP Papua Barat tolong untuk segara menindaklanjuti surat tersebut. Hal ini guna menjaga keamanan di dilingkup OPD di Papua Barat. “ Kalau waktu malam hari, lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat maupun OPD-OPD yang ada terlibat gelap. Ini rawan sekali untuk orang melakukan hal-hal yang tidak kita keinginkan,” tegas Indouw saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (12/9/2025).
Dikatakan Indouw, selain pesonel satpol-PP melakukan penjagaan di OPD-ODP, perlu juga dilakukan patroli malam di areal kompleks Perkantoran Arfak di Gubernur Papua Barat. “Untuk Kasatpol-PP Papua Barat, tolong menindaklanjuti hal tersebut. Ini merupakan perintah jadi jangan terlalu lama tetapi segara dilaksanakan,” tegas Indouw.
Lebih lanjut, kata Indouw, memang ada penjaga di pintu masuk areal kantor Gubernur Papua Barat, tetapi mereka hanya berada di pos jaga saja. Untuk itu, kata Indouw berharap perlu dimaksimalkan personel Satpol PP yang ada untuk mengontrol dan menjaga keamanan di areal Kantor Gubernur Papua Barat dan OPD-OPD yang ada.

“Kalau malam hari areal kantor Gubernur ini sangat gelap. Hanya saja karena kita bekerja dengan baik, jadi tidak ada pencuri yang masuk merusak kantor-kantor yang ada,” tandas Indouw.
Sementara itu, Kasatpol-PP Papua Barat, Agustinus Rumbino mengatakan, kedepan pihaknya akan segara membuat surat tugas bagi setiap personel Satpol-PP untuk melakukan tugas penjagaan di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Kita akan menempatkan minimal 3 personel Satpol-PP di setiap OPD yang ada di Papua Barat. Mungkin 5 -6 personel akan kita tempatkan di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat dengan pertimbangan situasi yang berkembang secara nasional maupun di daerah akhir-akhir ini. Tapi, sebenarnya untuk menjaga asset pemerintah daerah tetapi juga pimpinan merupakan kewajiban dan tanggungjawab dari personel Satpol-PP,” jelas Rumbino kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan, pendistribusian personel Satpo-PP ini akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Mungkin personel yang agak banyak ditempatkan di OPD yang rawan demo. Ada beberapa OPD yang sudah ditempatkan sejak lama seperti, Samsat, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Tanaman Pangan, Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.
Dikatakan Rumbino, personel Satpol-PP akan bertugas selama jam kerja saja, ini baru awal dilakukan tetapi kedepan akan dievaluasi dan kalau pun personel diminta untuk menjaga hingga 1 kali 24 jam, maka akan dipertimbangan kembali.
“Kami akan pertimbangkan, karena ini berkaitan dengan operasional dan fasilitas pendukung. Kami memang masih terkendala, tapi ini merupakan kewajiban, maka kita akan tetap melaksanakan tugas tersebut,” terang Rumbino.
Disinggung dari jumlah persenol, Rumbino mengaku, jumlah personel sebenarnya masih kurang, karena pihaknya tidak bisa melepas semua personel ke OPD. Sebab, harus ada personel yang tetap stembay di markas Satpol PP Papua Barat.
“Personel yang akan dilepas ke OPD mungkin P3K dan tembahan dari honorer-honorer yang ada. Karena semua terima gaji, maka sebagai bagian dari kewajiban harus melaksanakan tugas itu,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dapat memfasilitasi personel Satpol-PP yang akan ditempatkan di OPD. “Gaji mereka tetap berada di kami, tapi fasilitasi yang kami maksudkan mungkin ada meja dan kursi di pos jaga tetapi juga dapat difasilitasi dengan makan minum,” harap Rumbino. [FSM-R2]
 
	    	 
		    

















