Sorong, TP – Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) memfasilitasi sebanyak 23 pasang pasutri dalam kegiatan nikah massal Pernikahan Raya Sorong, bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (12/9/2025).
Even Directtor Yayasan, Dendy Lifton mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah melihat realitas kehidupan masyarakat di Kota Sorong yang masih banyak pasangan sudah bertahun-tahun hidup bersama tanpa catatan pernikahan yang sah, baik secara gerejawi maupun hukum negara.
“Kami menyadari hal ini terjadi bukan semata-mata karena kelalaian mereka. Melainkan sering kali disebabkan oleh keterbatasan ekonomi, tradisi maupun kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas pernikahan,” ungkap Dendy.
Menurutnya, hal itu akan berdampak pada hilangnya pengakuan secara hukum bagi keluarga, baik isteri, suami, terlebih pagi anak. Adapun nilai kekudusan dalam iman Kristen menjadi terabaikan.
Berangkat dari alasan itulah, dirinya bersama MSP serta berkat kolaborasi dengan gereja-gereja maupun Pemerintah Kota Sorong, menggagas Pernikahan Raya Sorong 2025. Melalui kegiatan tersebut MSP juga memiliki tujuan pokok diantaranya, mewujudkan pernikahan yang sah secara gerejawi dan negara bagi pasangan yang ada di Papua. Selanjutnya, kegiatan ini juga sebagai wadah edukasi dan pembekalan bagi pasangan suami isteri berdasarkan iman Kekristenan.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintahan Kota Sorong dalam membantu memenuhi legalitas pernikahan masyarakat di kota Sorong melalui kepemilikan dokumen pencatatan sipil. Sehingga setiap anggota keluarga terlindungi haknya secara hukum,” terangnya.
Melalui kegiatan ini juga, sambungnya, Yayasan MSP berkomitmen untuk bisa mengembalikan martabat pernikahan serta memperkuat nilai keputusan dalam kehidupan rumah tangga.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat mengaku sangat terbantu oleh terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh Yayasan MSP tersebut.
Dikatan Lobat, sehari sebelumnya Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas PPPA telah menikahkan 50 pasangan pengantin, dan hari ini bertambah lagi 23 pasang pengantin.
“Dengan demikian maka sudah ada 73 pasangan yang kita selamatkan masa depan keluarga kecilnya lewat program nikah masal ini,” kata Lobat.
Dalam program nikah massal ini, setiap pasangan akan mendapatkan dokumen pernikahan pencatatan sipil secara gratis. Terdiri dari akta nikah dan kartu keluarga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong, Onesimuss Assem menerangkan, sebelumnya terdapat 30 pasangan yang mengajukan permohonan dokumen pencatatan sipilnya lewat program ini. Disebabkan oleh kendala administrasi serta persyaratan yang belum terpenuhi.
“Dari 30 pasang hanya 23 pasang yang persyaratannya sudah lengkap. Sementara 7 pasang lagi masih ada kekurangan sehingga kami baru bisa menerbitkan dokumen catatan sipil hanya bagi 23 orang saja,” tandasnya. [CR24-R3]



















