Sorong, TP – Sebanyak 50 pasang mempelai pria-wanita orang asli Papua (OAP) mengikuti pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, pada Kamis (11/9/2025).
Sebelum acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, puluhan pasang pengantin tersebut sebelumnya telah mengikuti pemberkatan nilah di GKI Maranatha, Remu, Sorong.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menuturkan, program nikah massal yang diselenggarakan melalui Dinas P3A tersebut merupakan bukti nyata dan perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas keluarga OAP.
Hal ini juga sekaligus menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
Dikatakan Lobat, program nikah massal tersebut merupakan kali kelima yang telah dilaksanakan oleh Dinas P3A Kota Sorong.
“Para pasangan mempelai yang ikut dalam program nikah massal ini harus bersyukur karena disponsori seluruhnya oleh Pemkot Sorong. Dokumennya juga bisa didapatkan lengkap. Ini adalah pernikahan yang sah di mata Tuhan, dibuktikan melalui akta nikah dari gereja. Serta sah di mata hukum negara, dibuktikan dengan surat dari pencatatan sipil,” ungkap Lobat.
Plt. Kepala Dinas P3A Kota Sorong, Yulinda Mosso menambahkan, dengan dokumen yang didapatkan tiap mempelai menjadi bukti bahwa pernikahan tersebut adalah statusnya sah menurut agama dan hukum negara.
Ia menyebutkan, pernikahan massal ini sepenuhnya didanai oleh pemerintah melalui Dana Otonomi Khusus, sehingga sasaran programnya yakni pasangan OAP.
Adapun fasilitas yang didapatkan pasangan mempelai sudah meliputi seluruh komponen. “ini gratis tanpa pungutan biaya. Seluruh rangkaian acara difasilitasi oleh dinas, mulai dari busana dan rias pengantin, cincin kawin, akimodasi, pemberkatan nikah di gereja, dokumen pencatatan sipil, hingga penyediaan gedung resepsi,” sebut Kadis.
Pemkot Sorong berkomitmen, kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap tahunnya guna mengakomodir pasangan OAP dalam upaya membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. [CR24-R3]



















