Manokwari, TP – Pemuda dan pengurus Aliansi Pemuda Anti Korupsi ( APA KO ), Johan J. Islander Woisiri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membuka peluang bisnis bagi para pelaku usaha yang ada sebagai calon distributor minuman beralkohol (minol) golongan A, B, dan C di Manokwari.
Pasalnya, tujuan utama upaya melegalkan minol di Manokwari untuk pendapatan daerah, maka ketika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, maka perusahan yang memenuhi syarat bisa menjadi calon distributor.
“Bukan rekomendasi itu diberikan kepada satu pihak tertentu untuk menjadi distributor. Kalau seperti ini, akan menimbulkan pertanyaan di publik, apalagi proses pembahasan Raperda masih berjalan, kenapa sudah diterbitkan rekomendasi,” kata Woisiri kepada Tabura Pos di Reremi, Sabtu (13/9/2025).
Dikatakan Woisiri, bupati telah menyebutkan ada 53 titik penjualan minol di Manokwari, seharusnya bupati melalui timnya mencari tahu siapa saja distributor-distributor ini.
“Kalau hanya diberikan rekomendasi kepada 1 pihak saja, maka akan menimbulkan polemik seperti saat ini dan akan menimbulkan Monopoly Bisnis serta mematikan pengusaha lain seperti yang terjadi di Timika” ujar Woisiri.
Menurutnya, jika bupati hanya memberikan rekomendasi ke 1 Distributor saja, maka akan membuka peluang penjualan minol illegal terus berlanjut di Manokwari.
Tidaknya pemberian rekomemdasi distribusi yang disoroti, Woisiri juga mempertanyakan transparansi dari 53 titik yang disampaikan Bupati Manokwari. 53 titik ini harus transparan dibuka ke publik.
Ia mengklaim, kalau dihitung dalam kota Manokwari hingga ke daerah Warmare, Prafi hingga Sidey, hanya 33 titik penjual minol, bukan 53 titik.
“53 titik ini harus dibuka transparan, yang kami tahun sekitar 33 titik. Kalau memang 53 titik, distributornya siapa,” ujar Woisiri seraya menambahkan, bagaimana skema perhitungan pajak 10 persen untuk daerah.
Skema perhitungan pajak 10 persen juga harus dikalkulasi dengan baik. Karena Manokwari tidak memiliki sektor jasa sebagai mendukung seperti di Kota Sorong. “Jangan sampai blunder, apalagi rekomendasi hanya 1 distributor saja di Manokwari,” tandas Woisiri. [FSM-R2



















