Manokwari, TP – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot. DPR Papua Barat akhirnya menerima dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Sebelum disahkan, Lima Fraksi DPR Papua Barat menyampaikan pandangan akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (15/9/2025) malam. Dalam pandangan akhir Fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan sejumlah catatan konstruktif terhadap realisasi APBD Papua Barat Tahun 2024 guna dapat memperbaiki APBD pada tahun mendatang.
Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan DPR Papua Barat, Irsan Lie menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) yang berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintah daerah. Menurutnya, perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI terhadap laporan keuangan tahun 2024 menunjukan, penyajian laporan keuangan terdapat permasalahan yang harus diperbaiki.
Untuk itu, Fraksi PDI-Perjuangan mendesak Gubernur Papua Barat segera mengevaluasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja buruk dan tidak disiplin.
” Papua Barat membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, disiplin dan loyal demi terciptanya sistem pemerintahan yang berkualitas,” tandas Lie.
Sementara Itu, Juru Bicara Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya, DPR Papua Barat, Ye Salim Alhamid menegaskan, terdapat sejumlah catatan penting tentang pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya, belum terdapat ketepatan sasaran belanja dan kualitas pembangunan yang harus diperbaiki di tahun mendatang.
“Ketergantungan kita terhadap dana perimbangan sangat tinggi. Dimana dari postur APBD Papua Barat ketergantungan kita terhadap APBN sekitar 99,99 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius kita semua dalam merumuskan kebijakan program,” singkat Alhamid.
Hal senada juga disampaikan juru bicara gabungan Farksi DPR Papua Barat, Ferry M. Auparay mengatakan, pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 76,0 persen. Ini menunjukan daerah masih lemah dalam menggali potensi sumber daya pendapatan, khususnya PAD. “Kami mendorong pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD, agar kemandirian fiskal dapat terwujud,” singkatnya.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, pihaknya sangat bersungguh-sungguh memperhatikan pendapat DPR Papua Barat beserta catatan-catatan yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. ” Kami akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari DPR Papua Barat, guna peningkatan kinerja,” klaim Mandacan dalam sambutannya, semalam.
Menurutnya, masih terdapat banyak hal yang perluh dibenahi diantaranya, masih terdapat keterbatasan anggaran dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. ” Saya mengajak kita semua untuk saling bahu-membahu untuk peningkatan pembangunan di semua sektor demi kepentingan rakyat Papua Barat,” tandas Mamdacan. [FSM-R2]



















