Manokwari, TP – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 tertanggal 12 September 2025, malam.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan membenarkan bahwa dirinya baru saja mendapatkan informasi tentang penandatangani SK DPR Papua Barat Jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Dikatakan Mandacan, dalam minggu ini Asisten I Setda Papua Barat akan segara berangkat ke Jakarta untuk menjemput SK tersebut di Jakarta.
“Kita akan segara mengagendakan agar 9 anggota DPR Papua Barat jalur Otsus ini dapat segara dilantik,” singkat Mandacan kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin, (15/9/2025).
Hal senada juga disampaikan, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Syors A. Ortisanz Marini bahwa, SK DPR Papua Barat Jalur Otsus periode 2024-2029 sudah ditandatangani.
Ditegaskan Marini, pihaknya tidak ‘tidur’ atau duduk manis, setelah menerima salinan hasil putusan majelis hakim PTTUN Manokwari, langsung bergerak untuk mengusulkan SK kepada Mendagri.
“Sejak tanggal 12 Agustus, kami sudah mengusulkan SK Calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan kepada Mendagri melalui Gubernur Papua Barat kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda),” klaim Marini saat dikonfirmasi Tabura Pos via teleponnya, Jumat (13/9/2025).
Selama proses berjalan, jelas dia, pihaknya perlu melengkapi sejumlah berkas administrasi yang kurang hingga lengkap sesuai permintaan dari Ditjen Otda, Kemendagri.
Untuk mempercepat dan mengawal SK, kata Marini, dirinya telah menempatkan staf Badan Kesbangpol di Jakarta sejak tanggal 12 Agustus sampai saat ini, staf tersebut belum balik ke Manokwari Papua Barat.
Lebih lanjut, kata Marini, dalam minggu ini dirinya akan segera berangkat ke Kemendagri untuk menjemput SK Calon Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus periode 2024-2029.
Setelah menjemput SK, akan segera laporkan ke Gubernur Papua Barat kemudian dikoordinasikan dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Sekretaris DPR Papua Barat dalam rangka persiapan pelantikan calon Anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan.
“Kami telah bekerja keras mengawal proses SK dari 9 calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan, tapi banyak tanggapan masyarakat yang miring terhadap kinerja kami, tapi itu merupakan kontrol bagi kami, pada prinsipnya kami tidak duduk tidur atau duduk manis,” tandas Marini. [FSM-R2]



















