Oransbari, TP – Kisruh internal di tubuh Fraksi Gerindra memperebutkan Kursi Wakil Ketua II DPRK Mansel akhirnya berakhir. Melalui proses yang panjang disertai persetujuan dari pihak-pihak yang bersengketa, internal Partai Gerindra akhirnya menyepakati 1 nama untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Mansel yakni Imam Maliki.
Penetapan Imam Maliki sebagai Wakil Ketua II DPRK Mansel selanjutnya ditindaklanjuti DPRK Mansel melalui Rapat Paripurna dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRK Mansel dengan Nomor: 100.4.1.2/014/KEP/IX/2025 tentang penetapan calon Wakil Ketua II DPRK Mansel periode 2024-2029.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRK Mansel, Hendrikus Betay, SH, MH, saat dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (15/9).
Betay menjelaskan, kini DPRK sedang berproses guna mempersiapkan pelantikan Imam Maliki sebagai Wakil Ketua II DPRK Mansel.
“Sementara proses administrasi berjalan dengan rengs waktu 24 hari, alurnya DPRK melanyangkan surat ke pemerintah daerah dan ke pemerintah provinsi, untuk bisa mendapatkan SK, selanjutnya tinggal kita menunggu jadwal pelantikan,” pungkas dia. [BOM-R2]


















